Lampu Merah Perlindungan Anak

Kasus bullying atau perundungan berujung penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, menjadi perhatian banyak kalangan di Tanah Air, termasuk warganet dunia.

oleh Anri Syaiful diperbarui 11 Apr 2019, 09:01 WIB
Banner Infografis Lampu Merah Perlindungan Anak. (Foto: Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus bullying atau perundungan berujung pengeroyokan dan penganiayaan terhadap remaja putri berinisial ABZ di Pontianak, Kalimantan Barat, mendadak viral. Tagar yang menunjukkan keprihatinan terhadap penganiayaan siswi SMP Pontianak itu bahkan menjadi salah satu topik populer dunia di media sosial Twitter.

Terkait penganiayaan terhadap siswi SMP Pontianak, warganet pun membuat petisi online di laman Change.org. Petisi online bertujuan agar kasus tersebut tidak berakhir secara damai.

Polisi pun tak tinggal diam. Dua hari setelah laporan masuk Polresta Pontianak, penyidik meningkatkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap siswi SMP itu ke tahap penyidikan. Ada empat siswi SMA yang diduga sebagai pelaku.

Bagaimana kronologi kasus penganiayaan terhadap siswi SMP Pontianak itu? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video


Infografis

Infografis Lampu Merah Perlindungan Anak. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya