KPU Bantah Hoaks Penghitungan Suara Hasil Pencoblosan di Luar Negeri

KPU menjelaskan, pencoblosan di luar negeri memang berlangsung lebih awal. Informasi hasil perhitungan suara adalah hoaks.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Apr 2019, 19:29 WIB
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan saat acara penandatanganan pakta integritas debat keempat Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (27/3). KPU bersama seluruh panelis dan moderator debat Pilpres 2019 keempat menandatangani pakta integritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar dusta atau hoaks soal hasil penghitungan suara atas pencoblosan dalam Pemilu 2019 di luar negeri. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya belum melakukan penghitungan surat suara di luar negeri.

Dia menjelaskan, pencoblosan di luar negeri memang berlangsung lebih awal, yakni pada 8-14 April 2019. Namun, tidak serta merta KPU melakukan penghitungan suara hasil pencoblosan pada saat itu juga.

"Saya perlu jelaskan pada teman-teman semua, KPU memang punya early voting (pencoblosan lebih dini khusus di luar negeri). Jadi pemilihan dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Jadwalnya itu 8-14 April. Meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, tapi penghitungan suaranya itu dilakukan pada 17 April," kata Arief menanggapi hoaks itu di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Oleh karena itu, dia pun menegaskan, KPU belum merilis hasil perhitungan suara dari pencoblosan di negara manapun. Jikapun ada hasil perhitungan sementara hasil pencoblosan, itu bukan milik KPU.

"Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Karena memang, enggak ada. Kecuali memang ada orang-orang yang melakukan survei melakukan metode exit poll dan segala macam itu," ujar Arief soal hoaks yang mencatut berita Liputan6.com itu.


Hoaks Mengatasnamakan Liputan6.com

Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Sebelumnya, berita Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri dicatut oleh orang tak bertanggung jawab untuk hoaks. Informasi tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp.

Hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan.

Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen.

Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman itu berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.

Wakil Pimpinan Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks.

"Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya