KPU Pastikan Penghitungan Suara di Dalam dan Luar Negeri Dilakukan Serentak 17 April

Ketua KPU menegaskan, pihaknya belum merilis hasil perhitungan suara dari pencoblosan di negara manapun.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Apr 2019, 19:45 WIB
Ilustrasi pemilih surat suara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman memastikan penghitungan suara hasil coblosan di luar negeri akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.

Arief meluruskan, pihaknya belum melakukan penghitungan suara atas pencoblosan di luar negeri. Meskipun, pencoblosan di sana, berlangsung lebih awal pada 8-14 April 2019.

"Saya perlu jelaskan pada teman-teman semua, KPU memang punya early voting (pencoblosan lebih dini khusus di luar negeri). Jadi pemilihan dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri," ujar Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Oleh karena itu, dia pun menegaskan, KPU belum merilis hasil perhitungan suara dari pencoblosan di negara manapun.

"Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Karena memang, enggak ada. Kecuali memang ada orang-orang yang melakukan survei melakukan metode exit poll dan segala macam itu," ujar Arief.


Sanggahan Liputan6.com

Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berita Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri dicatut oleh orang tak bertanggung jawab untuk hoaks. Informasi tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp.

Hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan.

Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen.

Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman itu berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.

Wakil Pimpinan Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks.

"Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya