Ini Kebijakan Jokowi yang Didukung KSPSI

Jokowi disebutnya juga cinta kepada buruh migran dengan memberikan perlindungan pekerja migran di luar negeri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Apr 2019, 02:12 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menghadiri Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/4). Presiden mengatakan akan terus menaikkan jumlah dana desa serta memudahkan sistem laporan pertanggung jawabannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mendukung rencana calon presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Revisi PP 78 sangat ditunggu seluruh buruh Indonesia, karena soal pengupahan yang diatur PP Nomor 78/2015 masih menjadi polemik di kalangan buruh. Kami dukung rencana Pak Jokowi mau merevisi PP tersebut,” kata Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).

Dia menuturkan, program Jokowi menyiapkan sembako murah, kartu prakerja dan rumah murah untuk buruh juga harus didukung. Apalagi, Jokowi juga cinta kepada buruh migran dengan memberikan perlindungan pekerja migran di luar negeri.

"Maka, mari para buruh Indonesia mendukung Jokowi dan berjuang keras untuk memenangkan Jokowi dalam pilpres 17 April," ungkap Andi.

 


Apel Akbar Relawan Buruh

Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menghadiri Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/4). Presiden mengatakan akan terus menaikkan jumlah dana desa serta memudahkan sistem laporan pertanggung jawabannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia juga menuturkan, apel akbar tegak lurus kesetiaan relawan buruh sahabat Jokowi bukan hanya saja digelar di Bandung, Selasa (9/4/2019) kemarin. Namun, di seluruh negara seperti Hong Kong, USA, Macau, Taiwan dan lainnya.

"Apel yang digelar di Kabupaten Bandung merupakan penghormatan dan sejarah luar biasa, karena hadir pimpinan relawan buruh sahabat Jokowi Hong Kong yakni Jumaiti," tandasnya.

Untuk diketahui, Jokowi berjanji akan bentuk tim bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan federasi buruh lainnya untuk merivisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Hal itu Jokowi sampaikan saat kampanye bersama ribuan Relawan Buruh 'Sahabat Jokowi' yang digagas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa kemarin.

"Nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78. Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja. Setuju?," Kata Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya