KPK Panggil 2 Staf Ahli Menteri Agama Terkait Kasus Romahurmuziy

Mereka diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Apr 2019, 09:38 WIB
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orag staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Keduanya dipanggil terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, keduanya adalah Oman Faturrahman dan Janedri. Mereka diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan 2 orang saksi untuk RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama," tutur Febri dalam keterangannya, Kamis (11/4/2019).

Febri meminta dua orang tersebut dapat kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut. "Surat panggilan sudah disampaikan secara patut. Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," jelas Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Geledah Ruangan Kemenag

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

KPK menemukan, Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya