Liputan6.com, Jakarta Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap pihak berwenang Inggris di Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis, 11 April 2019.
Ia sebelumnya diberi status suaka oleh Ekuador pada 2012. Saat ditangkap, Assange sedang dalam status bebas dengan jaminan di Inggris, dan di saat yang sama ia menghadapi tuduhan melakukan serangan seksual di Swedia.
Baca Juga
Advertisement
Menyusul keputusan pemerintah Ekuador untuk membatalkan status suaka Assange, polisi Inggris diperbolehkan Dubes Ekuador untuk memasuki kedutaannya - mengingat sebetulnya, kedutaan besar tidak berada di bawah yurisdiksi negara penerima.
Segera setelah mendapatkan izin Ekuador, kepolisian Inggris menangkap pendiri WikiLeaks tersebut, demikian laporan media lokal sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Kamis (11/4/2019).
Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid telah mengonfirmasi penangkapan Assange tersebut secara tertulis kepada media.
Javid menegaskan bahwa pendiri Wikileaks akan menghadapi proses hukum di Inggris. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama Ekuador dan profesionalisme pihak kepolisian negaranya.
Alasan Suaka Dicabut
Perlu diketahui, Julian Assange selama ini bertahan di Ekuador. Jika ia diekstradisi ke Swedia, ia akan ditangkap Amerika Serikat terkait dengan tuduhan-tuduhan, khususnya berkaitan dengan publikasi WikiLeaks.
Mengingat, banyak publikasi WikiLeaks yang membocorkan ratusan ribu kawat dan rahasia diplomatik Negeri Paman Sam.
Adapun tuduhan serangan seksual yang diajukan Swedia belakangan dibatalkan.
Sebelum penangkapan Assange, Presiden Ekuador merilis video yang menjelaskan alasan pencabutan status suaka diplomatik Assange.
Dalam rekaman itu, ia mengatakan langkahnya dikarenakan perilaku agresif dan tidak pantas yang dilakukan oleh Assange. Ia juga mengakui deklarasi organisasi Assange bertentangan dengan Ekuador dan traktat-traktat internasional.
Advertisement