Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menyikapi tentang temuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Ketua DPP Bidang Media dan Informasi Publik Partai Nasdem, Willy Aditya menyebut, ada sejumlah keganjilan dalam temuan surat suara yang tercoblos itu.
Advertisement
Dalam surat suara pemilihan legislatif yang tercoblos itu, terdapat dua nama caleg Partai Nasdem yaitu David Kirana dan Achmad. Keduanya merupakan caleg dari dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri.
Menurut Willy, dalam video itu, surat suara yang tercoblos adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos.
"Ada keganjilan dalam video tersebut, yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya, jika amplop sampai ke tangan penerima, tentu akan muncul persoalan," kata Willy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Keganjilan lain yaitu tentang jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi. Menurut Willy, surat suara sebanyak itu harusnya dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan Kedubes.
"Kenapa bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia. Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang, lalu diviralkan," tutur Willy.
Willy pun menduga bahwa kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi pemilu dan penyelenggara pemilu.
"Kami menduga ada pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa pemilu curang dan sebagainya. Fakta ini beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April, kubu Prabowo-Sandi telah kalah oleh Jokowi-Ma'ruf Amin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pemungutan Suara di Malaysia Ditunda
Willy menambahkan partainya mendorong Bawaslu RI dan Polri untuk menuntaskan kasus ini. Sehingga Pemilu Serentak 2019 bisa berjalan jujur dan adil.
"Nasdem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil," kata Willy.
Bila kasus ini belum juga tuntas, Nasdem sepakat dengan permintaan Bawaslu yang akan menunda pemungutan suara di Malaysia.
"Nasdem sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda. Jika fakta ini adalah sebuah pidana pemilu, maka Nasdem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali. Dan bertanggung jawab di depan hukum," tutup Willy.
Advertisement