Liputan6.com, Jakarta Tak terasa, dalam hitungan hari masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Ya, tepat tanggal 17 April 2019 dilaksanakan Pemilu (Pemilihan Umum) untuk memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan.
Tak cuma memilih presiden dan wakil presiden saja, namun Pemilu kali ini diadakan secara serentak. Tak heran jika pesta demokrasi kali ini benar-benar terasa atmosfernya.
Baca Juga
Advertisement
Para pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten. Tentunya pemilih bisa mencoblos sesuai hati nurani bukan dengan paksaan.
Salah satu lembaga yang mengurus dinamika Pemilu di Indonesia adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu tugas dari KPU adalah merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia. Dilansir dari laman resmi KPU dijelaskan bahwa ada sekitar 150 juta pemilih di Indonesia.
Jika di Indonesia Pemilu diadakan serentak pada tanggal 17 April nanti, sedangkan di luar negeri KPU menetapkan pemungutan suara di luar negeri lebih awal (early voting) yaitu pada 8-14 April 2019. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan partisipasi WNI di luar negeri untuk datang ke TPS.
Nah, tentu kamu penasaran kan seperti apa tata cara Pemilu di luar negeri? Berikut tata cara Pemilu di luar negeri dan jadwalnya yang Liputan6.com rangkum, Jumat (12/3/2019).
Tata Cara Pemilu di Luar Negeri
Untuk WNI yang berada di luar negeri, KPU mengeluarkan tiga cara pemungutan suara pada Pemilu 2019. Ketiga cara itu adalah datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) di kantor perwakilan Indonesia di negara setempat, memberikan suara di kotak suara keliling, dan menggunakan pos.
"Datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri, apakah itu kedutaan atau konjen (konsulat jenderal)," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Hasyim menambahkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan sejumlah kantor perwakilan telah menyiapkan strategi-strategi untuk menarik minat WNI yang ada di luar negeri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019.
"Untuk kotak suara keliling, dulu istilahnya dropbox, pada jam tertentu TPS akan dikelilingkan di mana warga kita berada, dan ketiga, menggunakan pos. Pengalaman selama ini yang paling banyak menggunakan pos," kata Hasyim.
1. Datang langsung ke KBRI atau Konsulat di luar negeri
Pemilih di luar negeri dapat langsung datang ke tempat pemungutan suara yang berada di KBRI atau konsulat yang telah ditetapkan oleh pemerintahan di Indonesia. Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat memilih satu jam terakhir apabila surat suara masih tersedia.
2. Pos
Para pemilih di luar negeri juga dapat menggunakan metode pos. Pemungatan suara dengan pos adalah pelayanan pemungutan suara bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara di tempat pemungutan suara yang telah ditentukan.
3. Kotak Suara Keliling
Cara ketiga lainnya yang bisa dipilih oleh pemilih di luar negeri untuk ikut serta dalam gelaran akbar Pemilu 2019 ini dengan Kotak Suara Keliling (KSK). Pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat-tempat pemilih berkumpul, bekerja atau bertempat tinggal dalam satu kawasan.
Advertisement
Jadwal Pemilu di Luar Negeri 8-14 April 2019
Senin, 8 April
Sana'a/Tarim (Yaman).
Selasa,9 April
Panama City (Panama)
Quito (Ekuador).
Rabu, 10 April
Bangkok (Thailand)
Songkhla (Thailand).
Kamis, 11 April
Tashkent (Uzbekiztan)
Tehran (Iran)
Vientiane (Vietnam).
Jumat, 12 April
Abu Dhabi (UEA)
Alger (Aljazair)
Amman (Yordania)
Baghdad (Irak)
Dhaka (Bangladesh)
Doha (Qatar)
Dubai (UEA)
Jeddah (Arab Saudi)
Kabul (Afganistan)
Khartoum (Sudan)
Kuwait City (Kuwait)
Manamah (Bahrain)
Muscat (Oman)
Riyadh (Arab Saudi)
Jadwal Pemilu di Luar Negeri 8-14 April 2019
Sabtu, 13 April
Bratislava (Slowakia)
Abuja (Nigeria)
Ankara (Turki)
Antananarivo (Madagaskar)
Astana (Kazakhtan)
Berlin (Jerman)
Bern (Swiss)
Bogota (Kolombia)
Brussels (Belgia)
Bucharest (Romania)
Budapest (Hongaria)
Canberra (Ausralia)
Cape Town (Afsel)
Caracas (Venezuela)
Chicago (AS)
Damaskus (Suriah)
Dar Es Salaam (Tanzania)
Darwin (Australia)
Davao City (Filipina)
Den Haag (Belanda)
Dili (Timor Leste)
Frankfurt (Jerman)
Hamburg (Jerman)
Havana (Kuba)
Helsinki (Finlandia)
Houston (AS)
Islamabad (Pakistan)
Istanbul (Turki)
Kairo (Mesir)
Kolombo (Srilanka)
Kopenhagen (Denmark)
Kiev (Ukraina)
Lima (Peru)
Lisabon (Portugal)
London (Inggris)
Los Angeles (AS)
Maputo (Mozambik)
Marsilles (Perancis)
Melbourne (Australia)
Mexico City (Mexico)
New York (AS)
Oslo (Norwegia)
Ottawa (Kanada)
Perth (Australia)
Phnom Penh (Kamboja)
Praha (Rep. Ceko)
Pretoria (Afsel)
Rabat (Maroko)
San Francisco (AS)
Santiago (Cile)
Sarajevo (Bosnia)
Sofia (Bulgaria)
Stockholm (Swedia)
Suva (Fiji)
Sydney (Australia)
Toronto (Kanada)
Tripoli (Libya)
Vanimo (Papua Nugini)
Vatikan City (Vatikan)
Warsawa (Polandia)
Washington DC (AS)
Wellington (Selandia Baru)
Wina (Austria)
Yangoon (Myanmar)
Zagreb (Kroasia)
Paris (Perancis)
Advertisement
Jadwal Pemilu di Luar Negeri 8-14 April 2019
Minggu, 14 April
Addis Ababa (Ethiopia)
Athena (Yunani)
Baku (Azerbaijan)
Bandar Seri Begawan (Brunei D)
Beijing (China)
Beirut (Lebanon)
Beograd (Serbia)
Brasilia Df (Brazil)
Buenos Aires (Argentina)
Dakar (Senegal)
Guangzhou (China)
Hanoi (Vietnam)
Harare (Zimbabwe)
Ho Chi Minh City (Vietnam)
Hong Kong (Hongkong)
Johor Bahru (Malaysia)
Karachi (Pakistan)
Kota Kinabalu (Malaysia)
Kuala Lumpur (Malaysia)
Kuching (Malaysia)
Madrid (Spanyol)
Manila (Filipina)
Moskow (Rusia)
Mumbai (India)
Nairobi (Kenya)
New Delhi (India)
Noumea (Kaledonia Baru)
Osaka (Jepang)
Paramaribo (Suriname)
Penang (Malaysia)
Port Moresby (Papua Nugini)
Pyongyang (Korea Selatan)
Roma (Italia)
Seoul (Korea Selatan)
Shanghai (China)
Singapore (Singapura)
Taipei (Taiwan)
Tawau (Malaysia)
Tokyo (Jepang)
Tunis (Tunisia)
Vancouver (Kanada)
Windhoek (Namibia)