Bawaslu Ungkap Lokasi Dugaan Pelibatan Anak dalam Kampanye Pemilu 2019

Bawaslu menemukan, jumlah kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019 sebanyak 56 kasus.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Apr 2019, 10:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan, jumlah kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019 sebanyak 56 kasus. Ke-56 kasus ini termasuk kategori dugaan pelibatan anak dari 11 laporan atau informasi yang masuk ke Bawaslu.

Pelanggaran tersebut dilakukan saat kampanye Pemilu 2019 oleh calon presiden dan calon wakil presiden serta dari partai politik. Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan, rincian dugaan pelanggaran pelibatan anak.

"Data kami mencatat, dalam kampanye rapat umum ada dugaan pelanggaran pelibatan anak sebanyak 56 kejadian di 21 provinsi. Dugaan ini dari 11 informasi keterlibatan anak dari data Januari sampai awal April 2019," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, ditulis Jumat (12/4/2019).

Data Bawaslu berbeda dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra memaparkan, ada 55 kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019.

 

 


Lokasi pelanggaran kasus

Afif mengatakan, ada 56 kejadian dugaan pelibatan anak dalam Pemilu 2019 yang terjadi di 21 provinsi. Dugaan pelibatan anak terjadi saat kampanye pasangan calon serta dari partai politik.

Berikut beberapa lokasi dengan dugaan pelibatan anak dalam kampanye pemilu 2019:

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin

1. Majalengka, Jawa Barat pada 26 Maret 2019.

2. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 28 Maret 2019.

3. Gowa, Sulawesi Selatan pada 31 Maret 2019.

4. Palembang, Sumatera Selatan pada 7 April 2019.

 

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno

1. Kota Batang, Kepulauan Riau pada 31 Maret 2019.

2. Padang, Sumatera Barat pada 2 April 2019.


Lokasi kampanye parpol

Berikut lokasi kampanye Pemilu 2019 oleh partai politik yang diduga melibatkan anak:

1. Partai Golkar di Kabupaten Barito Kuala (pelibatan anak dalam kampanye rapat umum--tidak disebut tanggal).

2. Partai Nasdem di Banggai, Sulawesi Tengah pada 26 Maret 2019.

3. Partai PDIP di Lampung pada 28 Maret 2019.

4. Partai PDIP di Sumedang, Jawa Barat pada 26 Maret 2019.

5. Partai PDIP di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 27 Maret 2019.

 

Seluruh dugaan kasus di atas kini sedang ditangani Bawaslu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya