Bawaslu Yakin Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia Gunakan Metode Pos

Keyakinan Afif akan metode itu lantaran dua metode lainnya yakni TPS dan KSK dilaksanakan antara rentang waktu 8 hingga 14 April. Sedangkan pemilihan umum di Malaysia baru dilaksanakan Minggu 14 April 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2019, 18:46 WIB
Surat suara untuk Pilpres 2019 yang akan dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifudin meyakini surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia menggunakan metode pos. Metode pos adalah surat suara dikirim ke alamat setiap pemilih.

Nantinya, pemilih akan mencoblos surat suara tersebut dan dikirim kembali ke PO Box pos yang telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendati meyakini surat suara tersebut menggunakan metode pos, Afif mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang meninjau langsung ke lokasi. Termasuk mendengar informasi detil perihal kejadian tersebut dari pihak KPU sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemilu.

"Secara organisasi, ini meyakinkan kami bahwa itu surat suara yang (dikirim pakai) pos, tapi investigasi yang kami lakukan untuk memastikan semuanya termasuk mendengarkan dari teman-teman KPU sebagai penanggungjawab utama dan distribusi logistik yang dimaksud," ujar Afif, Jumat (12/4/2019).

Keyakinan Afif akan metode itu lantaran dua metode lainnya yakni TPS dan KSK dilaksanakan antara rentang waktu 8 hingga 14 April. Sedangkan pemilihan umum di Malaysia baru dilaksanakan Minggu 14 April 2019.

Namun Afif mengakui masih ada kejanggalan atas peristiwa itu dikarenakan surat suara pos terkumpul dalam satu gudang.

"Ini yang sedang didalami. Situasi yang seperti kemarin itu memang tak lazim jika itu lewat pos. Itu masing-masing alamat sesuai PO Box sesuai yang ada dalam alamat," tukasnya.

Sementara soal pengamanan, Afif mengatakan pihaknya juga terlibat mengusulkan area penyimpanan surat suara sampai waktu penghitungan.

"Kesepakatan dari kami dicarikan ruangan di area yang punya negara Indonesia, biasanya adalah KBRI, ada CCTV, dicarikan atau disepakati agar baik PPLN maupun panwas luar negeri sama-sama memegang kunci, dan dalam proses pembukaan ruangan penyimpanan dimaksud harus atas sepengetahuan kedua belah pihak, ini bagian dari antisipasi," tukasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong yang disebutkan berada di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.

Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.

Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya