Deretan Fakta Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisi Pemilihan Umum atau KPU tak tinggal diam, mereka berusaha memeriksa kebenaran terkait adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Apr 2019, 16:09 WIB
Warga mengambil gambar contoh surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, sebuah video soal surat suara yang sudah dicoblos viral di sosial media. Perekam menginformasikan adanya buntelan kantong plastik hitam yang berisi surat suara Pemilu 2019.

Surat suara itu ditemukan di sebuah ruko di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas Pemilu di Malaysia.

Lewat video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah dicoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU pun tak tinggal diam. Mereka berusaha memeriksa kebenaran terkait adanya surat suara tersebut.

"Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja panitia pemilihan luar negeri (PPLN)," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu juga mendesak KPU untuk mengevaluasi proses pemungutan suara di Malaysia.

Berikut fakta-fakta di balik video viral surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Didesak Bawaslu

Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi pemungutan surat suara dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan video surat suara tercoblos tersebut. Dia menegaskan hal itu bukan hoaks.

Oleh karena itu, Bawaslu mendesak KPU untuk mengevaluasi proses pemungutan suara di Malaysia.

"Benar, Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegas Fritz ketika dikonfirmasi wartawan.

Bawaslu, lanjut Fritz, membuat rekomendasi untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia setelah adanya temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

"Jadi kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas," tutur Fritz.

 


2. Kronologi Penemuan

Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia, Yaza Azzahara Ulyana mengungkap, kronologis surat suara tercoblos di wilayah tugasnya.

Dia mengaku, temuan tersebut berasal dari Relawan Sekber Satgas BPN Prabowo-Sandiaga (Padi) di Malaysia.

"Pada pukul 12.48 waktu setempat kami menerima aduan dari seorang relawan sekber, satgas BPN Padi Malaysia yang bernama Parlaungan melalui pesan WhatsApp. Bahwa ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu," kata Yaza lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Menindaklanjuti laporan itu, Panwaslu Malaysia langsung menginvestigasi ke tempat perkara bersama anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni Nur.

Keduanya tiba di Taman University Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, sekira pukul 13.00 waktu setempat.

Saat tiba di lokasi, pihaknya menemukan surat suara yang tersimpan di dalam 20 buah (boks), 10 kantong plastik, dan 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

"Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama (itu) 10-20 ribu buah," jelas Yaza.

Berdasar sampel surat suara pilpres yang dibuka, telah tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sedangkan, surat suara pemilihan legislatif (pileg) sudah dicoblos untuk Partai Nasdem dengan caleg DPR RI dari partai yang sama bernomor nomor urut 3.

Sekitar pukul 13.30 waktu setempat, sebanyak enam anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM) perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi.

Kedatangan mereka untuk meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan PDRM, temuan surart suara itu diminta diserahkan ke pihak kedutaan besar. Sementara lokasi penyimpanan disegel dengan garis polisi.

Berselang satu jam, pukul 14.30 waktu setempat, Panwaslu Kuala Lumpur kembali menerima informasi dari Satgas BPN Padi tentang temuan serupa di lokasi berbeda.

Lokasi kedua berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Sesampainya di lokasi kedua, Panwaslu Malaysia menemukan 158 karung yang diduga berisi surat suara. Masing-masing karung itu diduga berbobot 216 kg-230 kilogram.

"Surat suara kami temukan itu (kembali) dicoblos untuk capres 01 dengan Caleg DKI Dapil 2 Nasdem Nomor urut 2. Selain itu, juga beberapa lembar surat suara tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut 3. Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara," tutur Yaza.

 


3. KPU dan Bawaslu Kirim Tim

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Tim tersebut akan diberangkatkan pada Jumat 12 April 2019 besok.

"KPU-Bawaslu akan ada tim personil yang akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu RI.

Arief mengatakan, tim yang diterjunkan akan membantu tugas dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam mengungkap kebenaran surat suara yang tercoblos.

Tim akan melakukan penyelidikan secara detail, mulai dari pengecekan tempat dalam video, keaslian surat suara, jumlah surat suara, orang yang pertama kali melaporkan ke Panwaslu LN, hingga orang yang membuat video.

"KPU langsung mengontak PPLN untuk segera melakukan pengecekan di lapangan. Pemeriksaan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Sampai malam ini on going proces, saya minta laporan yang detail," ungkap Arief seperti dilansir dari Antara.

Sementara komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifudin menegaskan bahwa video surat suara tercoblos memang benar adanya.

Berdasarkan laporan Panwas LN, peristiwa itu terjadi pukul 13.00 waktu setempat. Meski begitu, dirinya tidak mau berspekulasi lebih jauh.

"Kita dalami, investigasi, surat suara disimpan di mana, apakah surat suara benar-benar dicetak KPU, ini yang akan kami pastikan dalam bentuk pemeriksaan investigasi atas kejadian yang tadi terjadi," kata dia.

 


4. Minta Surat Suara Disimpan Aman

Pekerja memasukkan logistik ke kotak suara saat proses persiapan distribusi di Gedung Serba Guna Pondok Aren, Tangsel, Selasa (10/4). Logistik yang didistribusikan, meliputi kotak suara, surat suara, bantalan, alat coblos dan lembaran formulir pendukung yang diperlukan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Untuk memastikan keamanan surat suara yang telah dicoblos oleh WNI di luar negeri pada Pemilu 2019, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta Kedutaan Besar RI (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI (KJRI) di negara-negara yang melaksanakan pemungutan suara Pemilu Indonesia untuk menyediakan tempat khusus dan aman.

"Saya meminta kepada KBRI atau KJRI kiranya bisa menyediakan tempat yang aman buat penyimpanan surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos pascapemungutan suara, dan bila perlu harus dipantau CCTV," ujar Abhan dalam video conference (vidcon) antara Bawaslu RI dengan Panwaslu LN, Kamis, 11 April 2019.

Abhan menambahkan, dengan disediakannya tempat khusus surat suara yang telah tercoblos dan dibantu pemantauan CCTV, maka kepercayaan publik akan tetap utuh terhadap penyelenggara pemilu.

Pemungutan di luar negeri kan beda-beda, ada yang tanggal 12, ada yang di tanggal 13 dan 14 April. Jadi, lanjut dia, menyimpan surat suara sampai tanggal 17 April butuh tempat yang sangat aman dan terpantau walau hanya dengan CCTV.

Selain itu, kata Abhan, pemungutan suara di luar negeri bervariasi. Ada pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) serta menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan melalui pos bagi tempat tinggal pemilih sangat jauh dari PPLN.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya