FOTO: Bobol Server Indomaret, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

Dit Siber Bareskrim menangkap empat pelaku hacking server Indomaret serta pencurian kode voucher game online UNIPIN dan Google Play dengan nilai kerugian hampir Rp 2,5 M.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 12 Apr 2019, 17:30 WIB
Bobol Server Indomaret, 4 Pemuda Dibekuk Bareskrim
Dit Siber Bareskrim menangkap empat pelaku hacking server Indomaret serta pencurian kode voucher game online UNIPIN dan Google Play dengan nilai kerugian hampir Rp 2,5 M.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni (kiri) menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana hacking server Indomaret di Jakarta, Jumat (12/4). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni (kiri) menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana hacking server Indomaret di Jakarta, Jumat (12/4). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (tengah) menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana hacking server Indomaret di Jakarta, Jumat (12/4). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana hacking server Indomaret di Jakarta, Jumat (12/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus tindak pidana hacking server Indomaret ditunjukkan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/4). Dit Siber Bareskrim menangkap empat pelaku hacking server Indomaret serta pencurian kode voucher game online UNIPIN dan Google Play. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus tindak pidana hacking server Indomaret dihadirkan saat rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/4). Pelaku melakukan remote akses pada ratusan gerai Indomaret dengan nilai mencapai Rp 2.455.252.800. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus tindak pidana hacking server Indomaret dihadirkan saat rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/4). Pelaku berinisial EG (24), IT (22), LW (24), dan BP (25). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus tindak pidana hacking server Indomaret dihadirkan saat rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/4). Para tersangka terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya