Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz berencana melaporkan hoaks pesan berantai soal penghitungan suara di luar negeri yang memenangan capres-cawapres tertentu.
"Itu sepenuhnya tak benar, Insyaallah akan kami laporkan ke cyber crime mabes Polri," kata Viryan di Hotel Haris, FX Sudirman, Jumat (12/4/2019).
Advertisement
Viryan menjelaskan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru dimulai KPU pada 17 April mendatang, meski pemungutan suara dilakukan lebih cepat pada 8 hingga 14 April. Sehingga pemberitaan tersebut tidak benar.
"Namun penghitungan suaranya baru tanggal 17 April, sehingga bisa dipastikan itu hoaks pemilu, disebutkan di negara-negara tertentu perolehan suaranya sekian persen sekian persen, itu sepenuhnya tak benar," ungkap dia.
Sebelumnya, berita Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri dicatut oleh orang tak bertanggung jawab. Informasi tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp.
Hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bantahan Liputan6.com
Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan. Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen.
Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman itu berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.
Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks.
"Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna.
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement