Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor Telkom diduga adanya transaksi yang mecurigakan. Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserses Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Itu ada dugaan dana masuk ke Indonesia, korupsi ya dan ada dugaan kerugian negara. Jadi ada transaksi mencurigakan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/4).
Advertisement
Meski begitu, pihaknya membantah jika hal tersebut merupakan sebuah penggeledahan terhadap Kantor Telkom. "Itu bukan geledah itu tapi minta dokumen aja," bantahnya.
Namun Argo tak menjelaskan secara rinci siapa pelapor atas peristiwa ini. Dia hanya menegaskan, pihaknya sampai kini masih melakukan penyelidikan di kasus Telkom tersebut.
"Pelapor enggak boleh (dikasih tahu) nanti dituntut saya kalo pelapor disampaikan. Masih lidik sampai sekarang, masih penyelidikan belum sidik. Dan enggak ada laporan ke Polda, ada informasi masuk ke Polda, masih tahap penyelidikan," tegasnya.
Selidiki Dokumen
Meski begitu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak Telkom. Polisi masih menyelidiki beberapa dokumen yang bersangkutan dengan laporan tersebut.
"Belum ada (diperiksa pihak Telkom). Polda Metro sedang menyelidiki gitu aja. Untuk barang bukti belum dapat disampaikan, dokumen-dokumen buku aja berkaitan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyambangi Kantor Telkom di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kedatangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini untuk melakukan penggeledahan di Kantor Telkom tersebut.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan akan peristiwa penggeledahan tersebut. "Itu anggota saya," kata Adi saat dikonfirmasi.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement