Liputan6.com, Jakarta - Polisi di Thames Valley dan Hampshire, Inggris, memanfaatkan teknologi detektor untuk memperingati pengemudi kendaraan yang menggunakan smartphone.
Dilansir BBC pada Senin (15/4/2019), detektor ini akan berfungsi dan memperingati pengemudi yang ketahuan memakai smartphone dengan menampilkan cahaya flash.
Baca Juga
Advertisement
Namun, ada kekurangan dari alat detektor ini, di mana ia belum bisa membedakan apakah pengemudi atau penumpang yang menggunakan smartphone ketika berkendara.
Detektor ini tidak akan digunakan sebagai alat penegakan hukum, melainkan bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada pengemudi soal bahaya penggunaan smartphone saat berkendara.
Cara Kerja Detektor
Detektor ini menggunakan sinyal 2G, 3G, dan 4G dan langsung menampilkan cahaya flash ke pengemudi yang menggunakan smartphone, entah itu untuk SMS, menelepon, atau berinternet.
Meski begitu, detektor tidak akan memperingati pengguna yang menggunakan smartphone dengan perangkat hands free berbasis koneksi Bluetooth.
Advertisement
Dikenakan Denda
Nantinya, detektor ini akan dipasang di beberapa lokasi Thames Valley dan Hampshire, ke depannya akan lebih banyak detektor muncul di lokasi lain.
Adapun pengemudi yang ketahuan memakai smartphone lewat detektor ini, akan mendapatkan denda sebesar 200 poundsterling atau setara dengan Rp 3,6 juta.
(Shintya Alfian/Jek)