KPU Kepulauan Seribu Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2019

KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta mulai mendistribusikan logistik Pemilu 17 April 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2019, 15:03 WIB
Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi pemungutan surat suara dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

"Hari ini semua logistik diangkut dari pelabuhan Marina Ancol, Jakarta Utara menuju Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu," kata Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik di Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Pantauan Antara, logistik Pemilu itu diangkut menggunakan tiga kendaraan truk dari Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara menuju pelabuhan Marina Ancol. Logistik Pemilu tersebut kemudian dipindahkan menuju Kapal Motor (KM) Rindu Alam berkapasitas 65 GT.

"Perjalanan ke Pulau Pramuka sekitar 2-3 jam," ujar Murhofik seperti dilansir Antara.

KPU Kepulauan Seribu mencatat daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3) Pemilu 2019 sebanyak 2.148 pemilih tersebar pada 70 TPS.

Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 1.832 pemilih tersebar pada 11 TPS berbasis DPTb. Sejumlah TPS berada di wilayah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).

KPU Kepulauan Seribu juga menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) keliling dengan menggunakan moda transportasi kapal cepat (Speed boad).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rapat Pleno DPT Tambahan

Pekerja memasukkan logistik ke kotak suara saat proses persiapan distribusi di Gedung Serba Guna Pondok Aren, Tangsel, Selasa (10/4). Logistik yang didistribusikan, meliputi kotak suara, surat suara, bantalan, alat coblos dan lembaran formulir pendukung yang diperlukan. (merdeka.com/Arie Basuki)

KPU DKI Jakarta, Jumat 12 April menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pascaputusan mahkamah konstitusi Nomor 20/PUU/XVII/2019 dan perubahan rekapitulasi DPTHP-3 Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Jumlah DPTb DKI Jakarta disahkan sebanyak 13.503 pemilih tersebar di 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat 2.422 pemilih, Jakarta Timur 7.897 pemilih, Jakarta Selatan 1.352 pemilih dan Kepulauan Seribu 1.832 pemilih.

Selain pemilih DPTb, KPU mengesahkan 7.761.598 pemilih daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) untuk 29.010 TPS.

Pemilih itu tersebar di Jakarta Pusat 809.975 pemilih, Jakarta Utara 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur 2.246.279 pemilih, Jakarta Selatan 1.694.316 pemilih, Jakarta Barat 1.738.262 pemilih dan Kepulauan Seribu 19.013 pemilih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya