Dengan E-KTP, Proses Klaim BPJS TK Cuma 6 Menit

program KTP Reader ini merupakan upaya BPJS TK untuk mencatatkan pertumbuhan yang agresif pada tahun ini (agressive growth).

oleh Bawono Yadika diperbarui 14 Apr 2019, 16:58 WIB
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS mencatat ada 19 juta tenaga kerja yang telah terdaftar dalam empat program di BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai program KTP Reader. Alasannya, dengan e-KTP kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat menjadi hanya 6 menit.

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto mengatakan, program KTP Reader ini merupakan upaya perusahaan untuk mencatatkan pertumbuhan yang agresif pada tahun ini (agressive growth).

"Kami juga perkenalkan KTP Reader. Alat percepat proses klaim. Bawa e-KTP dan sidik jari. Semua proses selesai dalam 6 menit. Ini adalah langkah kami untuk mendorong dan menopang agressive growth," ujarnya Minggu (14/4/2019).

Dia menambahkan, baru-baru ini BPJS TK memperkenalkan beberapa fitur layanan baru untuk membantu peserta dalam menyelesaikan urusannya dengan BPJSTK, mulai dari informasi saldo, hingga pengisian formulir yang memanfaatkan data KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) sebagai validasi data yang mutakhir.

"Salah satunya dengan melakukan transformasi layanan pelanggan via telepon yang sebelumnya 1500910, menjadi 175, nomor kontak yang lebih ringkas dan mudah diingat oleh publik," ucapnya.

Selain itu sebelumnya BPJS TK telah mengembangkan aplikasi BPJSTKU untuk smartphone Android dan IOS sebagai pintu gerbang informasi, pendaftaran dan pelayanan serta pelaporan di dunia maya.

"Kemudahan akses pelayanan merupakan salah satu nafas dari tema Agressive Growth yang kami usung untuk tahun 2019," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BPJS Ketenagakerjaan Incar Jumlah Peserta Aktif 34 Juta pada 2019

Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif mencapai 34,3 juta peserta pada 2019.

Hal diiringi dengan kenaikan peningkatan layanan dan manfaat yang bisa diterima oleh para peserta jaminan sosial tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, saat ini tercatat jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50 juta peserta. Namun yang terhitung aktif membayar iuran sebesar 30,3 juta peserta.

"Saat ini yang sudah tercatat ada 50 juta dan yang aktif masih mengiur ada 30,3 juta peserta. Alasannya ada yang sudah memasuki usia pensiun, tidak bekerja lagi, ada juga yang pindah kerja, ada yang menunggak dan sebagainya. Itu akan bergerak terus antara yang aktif dan tidak aktif," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (12/4/2019). 

Sementara pada 2019, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 34,3 juta peserta atau meningkat sekitar 17 persen. Peningkatan ini memperhitungkan potensi kepesertaan yang berkurang akibat adanya peserta yang mengambil klaim jaminan hari tua (JHT).

"Sehingga faktanya saat ini banyak peserta kita yang keluar karena mengambil JHT. Sehingga kalau menambah 17 persen, kita harus menambah 2-3 kali lipat, karena kalau 5 juta, yang keluar itu berapa. Kalau tidak ada penambahan, akan terjadi pengurangan (jumlah peserta). Kita masih optimis bisa bertambah hingga 17 persen atau setara 4 juta peserta. Berarti kami harus menambah sekitar 16 juta peserta baru," ujar dia.

 


Optimistis

Penghargaan Paritrana ini akan diberikan pada kisaran akhir Februari 2019 mendatang dan rencananya diberikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, kepada setiap pemenang kategori.

Meski demikian, Agus mengaku masih optimistis dengan penambahan jumlah peserta tersebut. Hal ini akan didorong oleh perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan manfaat yang bisa didapatkan oleh para peserta.

"Caranya dengan meningkatkan manfaat, layanan, melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menambah manfaat, meningkatkan layanan dan menambah kepesertaan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya