KPU: Bisa Saja Coblos Ulang di Sydney, Kita Tunggu Panwas

KPU masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney, Australia, terkait sejumlah WNI yang tidak dapat mencoblos pemilu 2019 .

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2019, 19:45 WIB
Relawan menyortir dan melipat kertas suara Pilpres 2019 di gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney, Australia, terkait sejumlah WNI yang tidak dapat mencoblos pemilu 2019.

"Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Menurut dia, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara.

Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat.

"Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tunggu Laporan Lengkap

Seorang wanita memasukan kertas suaranya saat latihan pra-pemilihan di Banda Aceh, provinsi Aceh (6/4). Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu serentak pada 17 April 2019. (AFP Photo/Chaideer Mahyudin)

Ilham mengaku menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney.

Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup.

Diduga pemilih yang gagal menyalurkan hak pilih tersebut masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan.

"Saya tidak tahu persis apakah karena izin tempat yang tidak bisa diperpanjang atau bagaimana, sehingga ditutup TPS-nya," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya