Liputan6.com, Serang - KPU telah menetapkan masa tenang sejak Sabtu 13 April kemaren hingga hari pencoblosan pada 17 April 2019. Dalam masa tenang, Bawaslu Banten mewaspadai mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan para Caleg dan Capres.
"Spesifik (kerawanan) di Banten mobilisasi ASN dan kepala desa. Kerawanan bukan hanya soal keamanan, tapi juga jarak yang jauh, kendala transportasi," kata Didih M Sudih, Ketua Bawaslu Banten, saat ditemui di ruangannya, Sabtu (13/04/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menekankan, tahapan kampanye akbar, sosialisasi, dan segala hal yang berbau kampanye oleh para calon dan parpol telah berakhir. Jadi, pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan tersebut. Hal itu semata untuk menciptakan Pemilu yang bersih.
Kemudian, Bawaslu Banten juga telah berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP dan pihak kepolisian, untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di seluruh Banten.
Termasuk, memenuhi kekurangan logistik dan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sampai saat ini masih ada logistik yang kurang, kertas suara dan kotak suara. Ada tambahan 51 TPS, tersebar enam (TPS di) Kaupaten Serang, 27 Kabupaten Tangerang, 18 Kota Tangerang," jelasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: