Liputan6.com, Surabaya - Kasus mutilasi guru tari di Blitar akhirnya terkuak. Jumat pagi (12/4/2019), petugas kepolisian berhasil menemukan potongan kepala Budi Hartanto (27), korban mutilasi yang juga seorang guru tari.
Potongan kepala diketemukan beberapa kilometer dari lokasi pembuangan jasad korban. Selanjutnya, guna kepentingan penyelidikan, potongan kepala korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri menggunakan mobil Inafis Polres Kediri.
Advertisement
Salah satu saksi bernama Agus Pribadi (42), warga Desa Bleber, mengatakan sekitar pukul 06.30 WIB dia bermaksud mencari rumput di sekitar bantaran sungai Desa Mojosari Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Ia mendengar kabar, jika kedatangan sejumlah petugas ke lokasi untuk mencari potongan kepala korban pembunuhan. "Katanya cari kepala, polisinya masuk ke sungai. Semuanya mencari. Yang mencebur mungkin ada 10 orang," katanya.
Ia sempat melihat polisi membawa seorang laki-laki di lokasi dalam keadaan wajah tertutup tangan terborgol. Diduga laki-laki yang dimaksud adalah seorang pelaku mutilasi guru tari. "Ciri-cirinya masih muda, agak kurus jenis kelamin laki laki, ada tato memakai kaus warna hitam, rambutnya ditutup pakai topeng," ucapnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim Forensik Polda Jawa Timur, potongan organ tubuh (kepala) Budi Hartanto (27), korban pembunuhan dengan modus mutiliasi, akhirnya dimakamkan. Potongan organ tubuh (kepala) korban ditaruh di dalam sebuah kotak (peti ukuran kecil) ditutup kain berwarna hitam.
Selanjutnya, kotak tersebut dibawa ke mobil ambulans diantar langsung ke tempat pemakaman umum Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. organ tubuh (Kepala) korban, dikubur dalam satu Liang Lahat dengan organ tubuh lainya yang sebelumnya sudah disemayamkan terlebih dahulu.
Prosesi pemakaman berlangsung haru. Paman korban bernama Nasuka (56), yang turut serta setia mendampingi dari rumah sakit hingga tempat pemakaman umum, terlihat tak kuasa membendung tangis. Ketika ditanya Nasuka membenarkan bahwa potongan organ tubuh (kepala) yang ditemukan di sungai Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tersebut adalah Budi Hartanto, keponakannya.
"Iya benar, ini nanti dibawa pulang, langsung dimakamkan di Pesarean sana (tempat pemakaman) dijadikan satu," tuturnya, Jumat (12/04/2019) sore.
Nasuka menambahkan, potongan organ tubuh (kepala) korban dikubur satu liang lahad dengan tubuhnya atas permintaan dari pihak keluarga.
Nasuka mengaku tidak mengetahui secara persis kondisi organ tubuh (kepala) keponakanya tersebut lantaran saat tiba dirumah sakit kondisinya sudah terbungkus kain.
Pembunuhan Berencana
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah menahan dua orang tersangka pelaku mutilasi guru tari tersebut, yaitu Aris Sugianto dan Ajiz Prakoso.
Barung mengatakan, pembunuhan terhadap Budi direncanakan dengan matang. Salah satu indikasinya, peralatan untuk menghabisi korban sudah disiapkan. Mulai pisau sampai koper untuk membuang tubuh korban. Keduanya merupakan aktor utama kasus mutilasi guru tari itu.
"Kedua pelaku juga menyewa sebuah tempat bekas warung kopi hanya untuk eksekusi itu," katanya.
Aris ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (12/4/2019). Sementara Ajiz ditangkap di Jakarta dan baru tiba keesokan harinya.
Aris harus dipapah dua polisi saat menuju ruang penyidik Unit I Bajak Subdit Jatanras. Sebab, polisi menembak kaki kirinya. Di dalam ruang penyidikan, sudah ada Ajiz yang kaki kirinya juga diperban setelah ditembus timah panas polisi.
Dua tersangka itu diinterogasi terkait dengan pembunuhan sadis tersebut. Awalnya, Aris berdalih hanya berperan memegangi tubuh korban. Namun, polisi tidak begitu saja percaya. "Tidak mungkin. Pasti butuh tenaga ekstra untuk memegang satu orang, apalagi yang lehernya mau dipotong," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela kemarin.
Setelah terus dicecar pertanyaan, Aris akhirnya mau buka mulut. Dia mengaku menggorok leher Budi secara bergantian dengan Ajiz. Itu dilakukan setelah Budi tidak bernyawa.
Budi dibunuh di sebuah warung kopi di Jalan Surya, Desa Sambi, RT 2, RW 2, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Setelah berhasil memisahkan kepala dari tubuh korban, kedua tersangka melepas seluruh pakaian korban. Tujuannya, korban sulit diidentifikasi jika ada yang menemukannya. Pakaian korban dibakar untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah itu, Aris dan Ajiz menekuk tubuh korban agar muat dimasukkan ke dalam koper. Keduanya lantas berboncengan dengan sepeda motor menuju jembatan di Kecamatan Udanawu, Kota Blitar. Koper berisi jenazah Budi yang tanpa kepala ditaruh di tengah.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement