Yuk, Cari Tahu Informasi Soal Pemilu 2019 di Aplikasi Ini

Aplikasi bernama KPU RI Pemilu 2019 ini memberikan beragam informasi yang dibutuhkan masyarakat seputar Pemilu 2019.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 15 Apr 2019, 16:30 WIB
Aplikasi khusus Pemilu 2019 yang dirilis KPU (kredit: Google Play Store)

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan dilakukan pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui merilis aplikasi khusus untuk membantu masyarakat.

Aplikasi bernama KPU RI Pemilu 2019 ini memberikan beragam informasi yang dibutuhkan masyarakat seputar Pemilu tahun ini.

Dikutip dari laman deskripsi di Google Play Store, Senin (15/4/2019), salah satu informasi yang disediakan di aplikasi ini adalah mengecek data pemilih. Jadi, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah masuk daftar pemilih.

Selain itu, masyarakat juga dapat melihat informasi seputar calon yang akan bertarung di Pemilu kali ini. Informasi yang ditampilkan mulai dari calon Presiden hingga calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota.

KPU juga menampilkan sejumlah infografis berisi bantahan seputar hoaks yang beredar di masyarakat jelang Pemilu. Sebagai tambahan, masyarakat juga dapat melihat hasil penghitungan suara dari aplikasi ini.

Sekadar informasi, aplikasi ini tersedia untuk platform Android. Karenanya, bagi kamu yang tertarik dengan aplikasi seputar Pemilu resmi dari KPU ini, cukup menyiapkan ruang kosong sekitar 13MB. 


Kemkominfo Hadirkan Chatbot Anti Hoaks Jelang Pemilu 2019

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Liputan6.com/Andina Librianty

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyediakan layanan chatbot untuk memberantas peredaran informasi palsu atau hoaks.

Layanan bernama Chatbot Anti Hoaks ini sudah tersedia di aplikasi pesan singkat Telegram, dan akan menyusul di WhatsApp, dan Line.

Chatbot Anti Hoaks tersebut, merupakan software berupa program komputer, yang dirancang untuk menjawab setiap pertanyaan publik mengenai informasi yang masih diragukan kebenarannya.

Kehadiran layanan ini merupakan upaya pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk perusahaan media dan sebuah startup teknologi, untuk menghentikan penyebaran hoaks yang dinilai kian meningkat menjelang Pemilu 17 April 2019.

"Hari ini kami meluncurkan Chatbot Anti Hoaks di aplikasi pesan sebagai upaya untuk mengidentifikasi artikel-artikel yang banyak beredar. Masyarakat bisa langsung mengajukan data untuk mengetahui informasi asli," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di kantor Kemkominfo, Jumat (12/4/2019).

Untuk saat ini, Chatbot Anti Hoaks baru tersedia di aplikasi Telegram. Pengguna Telegram bisa langsung mencari akun "chatbotantihoaks", dan mengajukan berbagai pertanyaan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang beredar di internet.

Layanan ini akan meluncur di WhatsApp dan Line dalam sepekan atau dua pekan lagi.


Kemampuan Chatbot Anti Hoaks

Chatbot Anti Hoaks hanya menerima input berupa artikel, berita, atau informasi dan teks. Untuk saat ini, jika ada informasi berbentuk gambar, file, video, maka masyarakat juga harus menyertakan deskripsi file terkait.

Cara kerja layanan ini seperti chatbot lainnya. Pengguna hanya perlu mengetik teks terkait isu tertentu yang ingin diketahui kebenarannya, lalu layanan tersebut akan meneruskan informasi yang diterima ke sistemnya.

Setelah itu, Chat Anti Hoaks akan memberikan rekomendasi hoaks atau fakta berdasarkan referensi yang ditemukan di dalam basis datanya.

Klarifikasi data yang akan disajikan melalui chatbot berasal dari database, atau pangkalan data mesin AIS Kemkominfo.

Kemkominfo terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi hoaks, dengan mengintensifkan penggunaan mesin AIS yang bekerja 24 jam setiap hari, serta didukung oleh 100 anggota tim verifikator.

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Ilustrasi chatbot anti hoaks. Liputan6.com/Andina Librianty

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya