KPK Cecar Saksi Siesa Darubinta soal Keberadaannya di Apartemen Bowo Sidik

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Apr 2019, 22:16 WIB
Siesa Darubinta yang turut diamankan saat OTT KPK di apartemen kawasan Permata Hijau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4). Siesa diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Siesa Darubinta soal keberadaannya di apartemen anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Siesa berada di apartemen Bowo sidik.

"Saksi Siesa ini diperiksa terkait dengan pengetahuan dari saksi tentang keberadaan tersangka BSP (Bowo) di apartemen pada saat itu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Pemeriksaan Siesa sendiri merupakan penjadwalan ulang. Siesa yang dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan Bowo Sidik ini sempat mangkir pada pemeriksaan Jumat 12 April 2019.

Selain ditelisik soal keberadaan Bowo Sidik saat operasi senyap, penyidik juga mencecar Siesa soal aliran uang yang diterima Bowo terkait suap jasa pengangkutan menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

"Penyidik juga bertanya atau mendalami lebih lanjut sejauh mana pengetahuan dari saksi terkait dengan informasi-informasi aliran dana," kata Febri.


Suap Pupuk

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran atau sewa kapal. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya