Atasi Isu Kemiskinan, Menteri Bambang Gandeng IFPRI

IFPRI dapat mengembangkan program-program regional dan nasional yang dapat diarahkan untuk kepentingan Pemerintah Indonesia.

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Apr 2019, 14:41 WIB
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Memorandum of Understanding (MoU) between Bappenas and IFPRI yang berlangsung Jumat (12/4/2019). (Dok Bappenas)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas dan International Food Policy Research Institute (IFPRI) menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan komitmen perumusan kebijakan analisis pertanian dan ketahanan pangan.

Kebijakan ini menggunakan pendekatan analitis berbasis empiris, analisis produktivitas pertanian regional dan investasi pertanian potensial, model pemberdayaan ekonomi dan sosial di sektor pertanian, mekanisme evaluasi dan peningkatan perencanaan pembangunan di sektor pertanian, serta berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas SDM di sektor pertanian.

Pascapenandatanganan Nota Kesepahaman, kerja sama Indonesia-IFPRI fokus pada peningkatan kapasitas aplikasi Computable General Equilibrium (CGE) dan model Dynamic-Economy-Wide for Indonesia (DEWI). Untuk jangka menengah dan panjang, kerja sama ini dapat diperluas menjadi isu kemiskinan, perubahan iklim, efisiensi pasar di bidang pertanian, dan keberlanjutan SDA,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulis, 16/4/2019).

Terdapat empat peran strategis IFPRI bagi Kementerian PPN/Bappenas. Pertama, IFPRI dapat mengembangkan program-program regional dan nasional yang dapat diarahkan untuk kepentingan Pemerintah Indonesia. Kedua, IFPRI memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan analitis dan perumusan kebijakan untuk pembangunan yang dipandu oleh negara.

Ketiga, IFPRI membangun komitmen yang kuat untuk meningkatkan kerjasama pembangunan, komunikasi riset, pengembangan kapasitas, data, model, dan alat yang dapat disesuaikan dan digunakan oleh Kementerian PPN/ Bappenas. Keempat, IFPRI telah mengembangkan model khusus yang disebut DEWI.

Di Indonesia, aktivitas IFPRI saat ini terdiri dari dua lingkup, yaitu Pro-poor High Prevalence of Avian Influenza (HPAI) Risk Reduction Strategies dan Investment Requirements to Achieve Food Security in Asia and The Pacific in 2030.

Strategi pengurangan resiko HPAI didukung dan didanai oleh DFID, dan dilakukan di Asia dan Afrika mencakup Indonesia, Ghana, Ethiopia, Kenya, dan Nigeria.

Sementara untuk persyaratan investasi untuk mencapai keamanan pangan di Asia Pasifik di 2030 dikoordinasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan merupakan bagian dukungan teknis penelitian ADB di Asia Pasifik.

“IFPRI juga telah mengembangkan dan menerapkan model/alat tersebut yang dapat dirancang dan digunakan lebih lanjut untuk kondisi dan kepentingan Indonesia, seperti Global Hunger Index (GHI), International Model for Policy Analysis of Agricultural Commodities and Trade (IMPACT) Model, Biofortification Priority Index (BPI), AgriTech Toolbox dengan menggunakan teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan berkelanjutan, serta Food Security Media Analysis (FOMA),” jelas Menteri Bambang.

 


Analisis Kebijakan

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Memorandum of Understanding (MoU) between Bappenas and IFPRI yang berlangsung Jumat (12/4/2019). (Dok Bappenas)

International Food Policy Research Institute (IFPRI) merupakan lembaga penelitian di bawah koordinasi Consultative Group on International Agricultural Research (CGIAR) yang didirikan sejak 1975. IFPRI menyediakan analisis kebijakan berbasis penelitian yang memberikan solusi untuk masalah kemiskinan, kelaparan, dan gizi.

Kegiatan IFPRI telah dilakukan di sekitar 50 negara. IFPRI menjadi platform yang tepat bagi kerjasama global di bidang pangan dan pertanian.

Lima bidang utama IFPRI adalah meningkatkan pasokan pangan tahan iklim dan berkelanjutan, mempromosikan makanan sehat dan nutrisi, membangun pasar yang inklusif dan efisien, sistem perdagangan, dan industri makanan, mentransformasi ekonomi pertanian dan pedesaan, serta memperkuat lembaga dan pemerintahan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya