Liputan6.com, Jakarta - Charles Lubis, staf Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta M Taufik ditangkap Penyidik Gakkumdu dan Anggota Bawaslu Jakarta Utara atas dugaan melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang. Penangkapan tersebut dipertanyakan pihak Gerindra.
"Penegakan hukum hanya dilakukan oleh sentra Gakkumdu pasal 1 ayat 38 semua terlebih dahulu. Kami pertanyakan kapasitas apa Polresta Jakarta Utara meng-OTT Charles Lubis," ujar Tim advokasi Gerindra wilayah Jakarta, Yupen Hadi di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2019).
Advertisement
Yupen mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Charles oleh pihak kepolisian. Sesuai aturan KUHAP Pasal 19 Ayat 1, masa penangkapan terhadap seseorang adalah 1x24 jam. Setelahnya, sosok diamankan harus ada kepastian hukum.
Bila sampai ditahan, Yupen mengancam, pihaknya tak segan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saat Lubis masih ditahan di Polres Jakut, lepas 1 x 24 jam kami akan pertanyakan Polres Jakut dibebaskan atau ditahan. Kalau ditahan mana surat penahanan? maka kami akan praperadilan di Jakut, karena ini kader kami," tegas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kronologis Penangkapan
Charles ditangkap oleh Badan Pengawas Pemilu pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas, persis di depan rumah Pak Taufik, di posko pemenangannya wilayah Jakarta Utara.
Saat penangkapan, lokasi penangkapan tengah ramai karena ada giat masyarakat.Saat penangkapan, Bawaslu menemukan sejumlah amplop berisi uang pecahan sebesar Rp 50 ribu.
Menurut Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati, lokasi penangkapan saat itu sedang melakukan kegiatan pengarahan saksi partai untuk Pemilu 2019 tingkat RW.
"Rencananya semalem mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil. Rame, saksi sudah sebagian dateng, pak Taufik juga ada rencana hadir disitu, tapi belum ada," ujar Dimyati.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Taufik atau tidak dalam penangkapan kasus dugaan politik uang dilakukan oleh Petugas Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara.
"Belum tau ada indikasi keterlibatan M. Taufik,” kata dia.
Reporter: Ita Yunita
Advertisement