Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.
VIDEO: Bawaslu Putuskan Pemilihan Ulang di Malaysia
Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.
diperbarui 16 Apr 2019, 21:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Ancam Gunakan Kekuatan Militer untuk Kuasai Greenland dan Terusan Panama
Kontroversi saat Pergantian Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bukan yang Pertama
Apa Itu Prosedur: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Viral Wanita Tahu Hamil 4 Jam Sebelum Melahirkan, Sempat Didiagnosis Mandul
BRI Jadi Coordinating Banks dalam Proyek Pembangunan Jalan Trans Papua
Resep Sosis Asam Manis: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Elnusa Perkuat Posisi di Industri Jasa Energi Nasional
Mengungkap Penyebab Penurunan Honda di MotoGP, Terkait Cedera Marc Marquez pada 2020
Apa Itu Radiasi: Pengertian, Jenis, Sumber, dan Dampaknya
Kata Ketua KPK Soal Hasil Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kakak yang Juga Agen Rashford Berada di Milan untuk Negosiasi awal dengan Rossoneri, Membuka Peluang Keluar dari MU
Coming Soon di Bioskop, Intip Daftar Pemeran dan Sinopsis Film PABRIK GULA