Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.
VIDEO: Bawaslu Putuskan Pemilihan Ulang di Malaysia
Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.
diperbarui 16 Apr 2019, 21:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Quick Count Pilkada Karawang 2024, Aep Maslani Unggul Telak
RUPS 2 Desember 2024, MD Entertainment Minta Restu Rights Issue
Mengenal Shio 1992: Elemen Apa yang Memengaruhi Karakteristik dan Peruntungannya?
Gelas Terbuat dari Apa: Mengenal Bahan, Jenis, dan Keunikan Gelas
Infografis Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Januari 2025 dan Plus Minusnya
5 Ciri-Ciri Orang yang Ceroboh, Apakah Anda Termasuk?
Bek Kiri Jadi Prioritas, Manchester United Coba Tikung Rencana Chelsea dan Liverpool
Harga Emas Antam Hari Ini 29 November 2024, Anjlok Usai Naik 2 Hari Beruntun
Daftar Hoaks Terkini Seputar Lowongan Kerja, dari Instansi Pemerintah sampai Perusahaan Besar
16 Arti Mimpi Naik Kapal Laut Menurut Islam dan Primbon, Pertanda Baik atau Buruk?
Jangan Tertipu! Identifikasi 4 Ciri Penipuan Digital dan Jaga Saldo Kamu
Putu Kambang, Kuliner Tradisional Pesisir Selatan yang Tergerus Zaman