Repotnya Persiapan Pemilu di Kampung Jokowi hingga Nusakambangan

Kerepotan menjelang hari H pencoblosan Pemilu 2019 juga tampak di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pasalnya, di pulau ini, ada penjara berpengamanan maksimum untuk napi berbahaya.

oleh Switzy SabandarMuhamad RidloFajar AbroriGaloeh Widura diperbarui 17 Apr 2019, 07:00 WIB
Petugas KPPS dan warga sibuk bekerja bakti untuk mendirikan TPS 38 yang beralamat di Jalan Kasuari III No 6, Kampung Tirtoyoso, Manahan, Solo. (Foto: Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Sejumlah petugas KPPS dan warga terlihat sibuk bekerja bakti mendirikan TPS 38 yang beralamat di Jalan Kasuari III Nomor 6, Kampung Tirtoyoso, Manahan, Solo, Selasa, 16 April 2019. Di sinilah, empat anggota keluarga Presiden Joko Widodo bakal menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Selain memasang bendera dan umbul-umbul, mereka juga memasang kain untuk plafon tenda. Sedangkan, tenda telah berdiri di lokasi TPS sejak Senin sore.

Namun, kerepotan Pemilu itu bukan lantaran ada keluarga Presiden Jokowi yang hendak mencoblos di TPS ini. Meski terdapat keluarga Presiden, KPPS tak akan memberikan pelayananan khusus pada Pemilu 2019 ini.

Ketua KPPS TPS 38, Yohanes Sunarso membenarkan ada empat anggota keluarga Presiden Jokowi yang bakal mencoblos di TPS 38. Petugas juga telah menyerahkan surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara kepada keluarga Presiden sejak beberapa hari lalu.

Empat anggota keluarga Presiden Jokowi ini adalah sang ibunda, si sulung Gibran Rakabuming Raka beserta istri dan si bungsu Kaesang Pangarep.

"Dari keluarga Presiden yang mencoblos di sini itu Bu Sujiatmi, Mas Kaesang, Mas Gibran dan istri. Kami juga sudah mengirimkan formulir C6 kepada mereka," katanya, Selasa 16 April 2019.

Kerepotan menjelang hari H pencoblosan Pemilu 2019 juga tampak di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pasalnya, di pulau ini, ada penjara berpengamanan maksimum.

 

 


Pemungutan Suara di Lapas Risiko Tinggi Nusakambangan

Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Lapas Batu diperuntukkan bagi napi narkoba berisiko tinggi. Adapun Lapas Pasir Putih, memiliki blok khusus untuk membui napi terorisme berisiko tinggi.

Di dua lapas ini, napi ditempatkan satu orang satu sel. Ini dilakukan untuk mengantisipasi agar napi tak lagi mengulangi kejahatan yang sama, atau bahkan mengoperasikan peredaran narkoba atau tindak pidana terorisme dari dalam penjara.

Di dua Lapas ini, kotak suara akan diantar per ruangan. Napi akan dipanggil keluar sel dan mencoblos dengan pengamanan maksimal, sebagaimana yang telah diberlakukan.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Suyatno mengatakan di Nusakambangan terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 122 orang. Kemudian, pada Daftar Pemilih Tetap Perubahan (DPTB) bertambah menjadi 362 orang.

Sebab itu, menjelang hari H pencoblosan Pemilu 2019 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan meningkatkan pengamananan. Petugas keamanan lapas dan kepolisian Sub-Sektor Nusakambangan Polres Cilacap akan mengintensifkan patroli dan menambah personel pengamanan padi hari H Pemilu.

"Pengamanan secara keseluruhan di sini kan ada pos polisi yang turut membantu, tentunya mereka juga akan patroli," kata Erwedi, Senin malam.

Namun demikian, ia menyebut bahwa tak ada pengamanan khusus untuk TPS-TPS di penjara Nusakambangan. Pasalnya, masing-masing Lapas Nusakambangan telah memiliki standar khusus pengamanan, mulai dari low security, medium hingga maximum security.

"Kalau pengamanan khusus tidak ada. Cuma kalau peningkatan pengamanan ada," ujarnya.

Di Nusakambangan terdapat sembilan TPS untuk melayani pegawai dan narapidana di enam lapas tertutup dan lapas terbuka. Enam lapas tersebut meliputi Lapas Batu, Pasir Putih, Permisan, Kembang Kuning, Lapas Besi, dan Lapas Narkotika.

 


Napi Rawan Kehilangan Hak Suara

Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dua Lapas yang mendapat perlakuan khusus pada Pemilu 2019 adalah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Sebab, dua lapas ini merupakan penjara khusus untuk napi berisiko tinggi.

"Kotak suaranya ke dalam. Napinya dibawa ke luar hanya untuk mencoblos kemudian dimasukkan kembali, dikeluarkan dari kamarnya," dia menjelaskan.

Bicara soal Lapas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas mengidentifikasi bahwa lapas adalah salah satu TPS rawan. Di lapas, napi pemilik hak suara rawan kehilangan hak suaranya.

Kekhawatiran itu muncul usai membengkaknya jumlah pemilih di Lapas Kelas II A Purwokerto. Sebelumnya, jumlah pemilih hanya tercatat kurang dari 100 orang. Tetapi, dalam pemutakhiran data terakhir jumlah pemilih membengkak nyaris tiga kali lipat menjadi 300 orang. Karenanya, ia meminta KPU untuk menyediakan surat suara kekurangan hasil pemutakhiran itu.

Karenanya, Bawaslu meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah jumlah logistik pemilu terutama surat suara untuk mengantisipasi hilangnya hak suara napi.

Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono mengakui pembengkakan jumlah pemilih disebabkan perpindahan napi. Nyaris tiap hari, jumlah pemilih selalu berubah.

"Ada pembengkakan dalam hal jumlah pemilih di Lapas Purwokerto terutama. Mencapai hampir 300-an. Kerawanan ini harus diantisipasi oleh KPU, terkait dengan logistik surat suaranya bagaimana," ucap Yon Daryono.

Menurut Yon, Lapas menjadi salah satu lokasi TPS rawan pelanggaran yang menjadi prioritas pantauan Bawaslu. Misalnya, terjadi kekurangan logistik pemilu, mobilisasi massa, atau rawan intimidasi.

Karenanya, secara khusus Bawaslu dan Sentra Gakumdu akan menugaskan petugas khusus yang langsung dikoordinasi dari Posko Bawaslu Induk Banyumas.

"Pembengkakan itu karena di Lapas itu kan dinamis ya. Ada yang masuk ada yang keluar. Ada tahanan pindahan. Ada napi pindahan. Jumlah napinya bertambah banyak," jelasnya.

 


1.463 TPS Rawan di Purbalingga

Bawaslu Purbalingga mengidentifikasi sebanyak 1.463 TPS rawan pelanggaran. (Foto: Liputan6.com/Dinhubkominfo PBG)

Secara keseluruhan Bawaslu mengidentifikasi terdapat 197 TPS rawan di Banyumas. Lokasinya tersebar merata di seluruh Kabupaten Banyumas. Namun, ia menyebut bahwa tiga wilayah kecamatan, yakni Sumbang, Purwokerto Selatan dan Cilongok sebagai daerah dengan jumlah TPS rawan terbanyak.

Bawaslu Purbalingga juga telah mengidentifikasi TPS rawan pelanggaran. Jumlahnya tak main-main, yakni 1.463 TPS. Jumlah tersebut lebih separuh dari total sebanyak 2.898 TPS di wilayah Purbalingga.

Komisioner Bawaslu Purbalingga Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Misrad mengatakan TPS yang merupakan katagori rawan merupakan hasil pemetaan Bawaslu yang dilakukan sejak tanggal 6-11 April 2019 lalu.

"Ada beberapa kategori yang menyebabkan TPS masuk kategori rawan, yakni adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dekat dengan rumah sakit, dekat perguruan tinggi dan dekat lembaga pendidikan," ucap Misrad.

Misrad menjelaskan, TPS dikatagorikan rawan juga karena berpotensi terdapat praktik pemberian uang atau barang (money politics) pada masa kampanye. Terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait isu suku, ras, agama, dan golongan di sekitar TPS.

Kemudian, kerawanan lainnya petugas KPPS berkampanye di lokasi TPS. Selanjutnya TPS berada di lokasi posko tim kampanye dan caleg. Indikator lainnya adalah terdapat logistik atau perlengkapan pemungutan suara yang mengalami kerusakan.

"Bawaslu telah melakukan pencegahan terhadap potensi yang ada sehingga tidak ada gangguan saat pemungutan suara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah pencegahan. Selebihnya tentu pengawasan yang intensif oleh jajaran pengawas Pemilu di beberapa TPS rawan tersebut," dia menegaskan.


Sultan HB X dan Keluarga Mencoblos di TPS 15 Penambahan

TPS 15 Kelurahan Panembahan Kraton Yogyakarta bakal menjadi tempat Sultan HB X dan keluarga memberikan hak suara dalam pemilu 2019 (Foto: Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Sementara, di Yogyakarta, TPS 15 Kelurahan Panembahan Kraton Yogyakarta bakal menjadi tempat Sultan HB X, GKR Hemas dan keempat anak serta menantunya memberikan hak suara dalam pemilu 2019. Hanya GKR Mangkubumi, putri pertama Sultan HB X yang tidak terdaftar di TPS ini.

Rencananya, Sultan HB X beserta keluarga akan hadir di TPS sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi itu diperoleh dari petugas KPPS yang mengantar surat C6 atau undangan kepada keluarga Gubernur DIY ini.

"Format dan lay out TPS sudah sesuai anjuran KPU," kata Ketua KPPS TPS 15, Haryono.

Haryono mengungkapkan rumah yang digunakan sebagai TPS merupakan kediaman milik pribadi Cokronegara yang masih kolega dari Keraton Solo. Berdasarkan tradisi turun-temurun, keluarga Keraton Yogyakarta menggunakan hak pilih di tempat ini.

Sebanyak 285 daftar pemilih tetap terdaftar di TPS ini. Sultan HB X dan GKR Hemas mendapat nomor urut 91 dan 92 di TPS ini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya