Liputan6.com, Jakarta - Enam tahanan kasus terorisme yang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya ikut mencoblos pada Pemilu 2019 dengan pengamanan tim Densus 88 di tempat pemungutan suara (TPS).
"Pengamanan TPS di rutan Polda full 103 personel dibagi di dua TPS. Ada personel Brimob enam orang dan Densus 88 sebanyak satu unit sekitar delapan orang," ujar Kasubdit Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan Polda Metro Jaya, Kompol Andi Rusdi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Advertisement
Menurut Andi, tim Densus 88 ditempatkan di TPS 14 yang berada di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran tahanan teroris terdata di TPS tersebut.
Dia mengatakan, jumlah tahanan teroris yang ada di rumah tahanan Polda Metro Jaya berjumlah 119 orang, namun hanya enam orang yang diberikan hak untuk mencoblos, lantaran banyak tahanan teroris yang tidak terdaftar dalam DPT dan tidak diperbolehkan mencoblos.
"Kalau napiter ada 119 orang, tapi yang diberikan hak hanya enam orang. Dari awal kami sudah mengumpulkan DPT, tapi mereka tidak berkenan. Kami sudah berikan batas dari dulu, tapi yang memberikan NIK itu yang animonya ada dan kooperatif hanya enam orang sehingga yang ikut kegiatan ini hanya enam orang," ujar Andi seperti dilansir dari Antara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
538 Terverifikasi KPU
Seperti diketahui, sebanyak 538 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sudah terverifikasi oleh KPU dan diperbolehkan ikut mencoblos.
Pencoblosan di rutan sendiri dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Para tahanan, memberikan hak suaranya di TPS khusus yang ada di Polda Metro yakni TPS 15 dan 14 yang masing-masing berada di rutan dekat gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum/Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan di dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang dilaksanakan serentak dengan Pileg pada 17 April 2019.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Advertisement