Liputan6.com, Jakarta - Proses quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 telah dimulai. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hasil quick count dapat diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil quick count Charta Politika pada pukul 15.46 WIB, total suara masuk 61,30 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Advertisement
Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin: 54,81 Persen
Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno: 45,19 Persen.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini