Liputan6.com, Jakarta - Quick count atau hitung cepat Pemilu 2019 sudah dimulai. Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru memperbolehkan lembaga survei mengeluarkan hasil quick count pada pukul 15.00 WIB.
Tak hanya mengeluarkan hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Presiden atau Pilpres, lembaga survei juga mengeluarkan hasil perolehan suara partai politik atau parpol.
Advertisement
Berdasarkan suara masuk 8,50 persen, lembaga survei Poltracking mengeluarkan perhitungan suara partai politik, Rabu (17/4/2019).
Berikut perolehan suara sementara partai politik pada Pemilu 2019 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 10,23 persen
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 12,75 persen
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 19,17 persen
4.Partai Golongan Karya (Golkar): 12,50 persen
5.Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : 9,50 persen
6.Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) : 0,67 persen
7.Partai Beringin Karya (Berkarya) : 2,22 persen
8.Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 6,92 persen
9.Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 3,12 persen
10.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5,84 persen
11.Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 1,04 persen
12.Partai Amanat Nasional (PAN) : 4,88 persen
13.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1,65 persen
14.Partai Demokrat (PD): 8,29 persen
19.Partai Bulan Bintang (PBB) : 0,96 persen
20.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) : 0,26 persen.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini