Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hasil quick count dapat diumumkan mulai pukul 15.00 WIB. Proses quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 pun telah dimulai.
Hasil quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada pukul 15.59 WIB, total suara masuk 64,35 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Advertisement
Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin: 54,91 Persen
Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno: 45,09 Persen
Quick count SMRC menggunakan populasi seluruh pemilih yang datang ke TPS dan memilih secara sah (seluruh suara sah) yang tersebar di seluruh TPS nasional (809,497 TPS). Sampel dipilih dengan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling.
Margin of Error (moe) quick count diperkirakan ± 0,47% pada tingkat kepercayaan 95%. Quick count SMRC ini dapat menyimpulkan hasil bila selisih antara dua calon lebih dari 0,94% (yakni lebih dari 2 kali moe).
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini