Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. Berdasarkan data yang tercatat hingga pukul 23.00, Rabu 17 April 2019, sebanyak 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat melaksanakan pemungutan suara.
"Kami sampaikan jumlah TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 April 2019," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Advertisement
Total terdapat 2.249 TPS seluruh Indonesia yang belum dapat melaksanakan pemungutan suara.
"Jumlah totalnya adalah 2.249 dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU 810.193 itu kalau di presentase kurang lebih hanya 0,28%," kata Arief
Arief menjelaskan, alasan TPS-TPS tersebut tidak dapat melakukan pemungutan suara karena masalah keterlambatan logistik dan bencana alam.
"Tidak dapat itu sebagian besar itu didominasi karena ada keterlambatan distribusi logistik yang pertama. Kedua ada yang karena bencana alam misalnya banjir, jadi di Kota Jambi misalnya itu ada sebab karena banjir," jelas Arief.
Arief menegaskan, jumlah tersebut merupakan hasil laporan sementara. Nantinya, data ini masih dapat dikoreksi.
"Saya perlu ditegaskan laporan tadi sampai dengan pukul 23.00 WIB, ya jadi laporan ini bisa saja terus berkembang. Bisa saja dikoreksi ya apakah mungkin ada laporan yang kurang tepat nanti kalau ada koreksi kita sampaikan lagi" ujar dia.
2.249 TPS tersebut akan dilakukan pemungutan suara susulan dalam waktu dekat. Menurutnya, semua proses pemungutan suara susulan akan sama saat pemungutan suara 17 April.
"Untuk pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan atau pemungutan suara lanjutan, kami tegaskan kepada KPU prov kab/kota agar selalu berkoordinasi dengan pengawas pemilu," kata Arief.
Rincian
Adapun sebaran 2.249 TPS yang tidak dapat melakukan pencoblosan pemilu 17 April 2019,:
Kota Jayapura: 702 TPS
Kabupaten Jayapura: 1 TPS
Kabupaten Keerom: 6 TPS
Kabupaten Waropen: 11 TPS
Kabupaten Intan Jaya 288 TPS
Kabupaten Tolikara 24 TPS
Kabupaten Pegunungan Bintang: 1 TPS
Kabupaten Yahukimo 155 TPS
Jayawijaya 3 TPS
Nias Selatan 113 TPS
Kutai Barat 20 TPS
Banggai 391 TPS
Jambi 24 TPS
Kabupaten Bintan 2 TPS
Kabupaten Banyuasin 445 TPS
Kabupaten Mahakam Ulu 4 TPS
Kutai Kartanegara 8 TPS
Berau 11 TPS
Advertisement