Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4). Wawan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4). Wawan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4). Wawan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra (kanan) tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4). Wawan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4). Wawan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)