Liputan6.com, Jakarta - Pemilu 2019 telah berakhir. Namun, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menggunakan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu 17 April kemarin.
Salah satunya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
"Lapas Cipinang ada 4 ribu lebih warga binaan. Tapi surat suara hanya 1.100. Jadi dengan begitu ada berapa warga, tapi memang ada yang tidak mau memilih, ingin memilih tidak bisa memilih," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Di sana, jumlah surat suara yang disediakan oleh penyelenggara pemilu tak sesuai dengan jumlah orang yang mempunyai hak untuk memilih atau mencoblos pada Pemilu 2019.
Banyak Tahanan Tak Punya e-KTP
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga menjelaskan, permasalahan bukan hanya dari pihak penyelenggara saja. Tapi, permasalahan di Lapas atau rutan itu juga terjadi karena adanya masalah administrasi.
"Hal antara warga binaan dengan kertas suara. Temuan kami bukan hanya soal penyelenggara, tapi juga administrasi di rutan dan lapas. Banyak tahanan yang tidak punya e-KTP," jelasnya.
Reporter: Nur Habibie
Reporter: Merdeka
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Advertisement