Liputan6.com, Jakarta - Hasil hitung cepat atau quick count Pileg 2019 yang dibuat beberapa lembaga survei menunjukkan, hanya sembilan partai politik yang akan lolos dari ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4%. Tujuh partai politik atau parpol tercatat tidak dapat melenggang ke Gedung DPR RI.
Hasil quick count Pileg 2019 ini mengejutkan. Sebab, sebelumnya, beberapa lembaga survei memprediksi hanya lima atau tujuh parpol yang lolos dari ambang batas parlemen sebesar 4%.
Advertisement
Hanya saja, prediksi partai-partai baru tidak lolos ambang batas parlemen kemungkinan terbukti. Hasil hitung cepat beberapa lembaga survei menunjukkan fenomena tersebut.
Partai mana saja yang lolos dan tidak ke Senayan berdasarkan hasil quick count Pileg 2019 dari empat lembaga survei? Simak dalam Infografis berikut ini:
Baca juga:
Update real count pemilu 2024, di sini.
Video
Infografis
Advertisement