Liputan6.com, Phnom Penh - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul 3.018 suara atau 93,7 persen dari total surat suara sah (3.220 surat suara), menurut rekapitulasi penghitungan akhir pada Pemilu RI 2019 di Kamboja.
Sementara Paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 202 suara (6.3 persen) berdasarkan, berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Phnom Penh yang dilansir Antara, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, dari 3.095 Surat Suara (SS) Legislatif yang sah, hasil perhitungan suara partai politik di antaranya adalah PDIP: 56,3 persen (1.743 SS); PSI: 21,7 persen (673 SS); Nasdem: 4,2 persen (129 SS); Gerindra: 4,1 persen (127 SS); dan Golkar: 3 persen (92 SS).
Pasca Pesta Rakyat tanggal 13 April 2019 lalu, keseruan Pesta Demokrasi berlanjut dengan penghitungan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) serta DPR RI pada 17 April 2019 oleh PPLN Phnom Penh dan KPPSLN pada semua titik TPS dan KSK di Kamboja bertempat di KBRI Phnom Penh.
Antusiasme masyarakat Indonesia masih terlihat dari kehadiran mereka saat penghitungan suara yang berlangsung dari Pukul 13.00 hingga 22.00 waktu setempat. Penghitungan surat suara berlangsung aman, lancar dan tertib.
Pemilu RI Serentak tahun 2019 di Kamboja diselenggarakan di 5 titik, yaitu di TPSLN-001 Phnom Penh, KSK-001 Bavet, KSK-002 Chrey Thom, KSK-003 Poipet (termasuk Siem Reap), dan KSK-004 Sihanoukville.
Terdapat partisipasi 3.251 pemilih di Kamboja atau 98.2 persen dari ketersediaan surat suara (3.310 Surat Suara).
Angka ini meningkat dua kali lipat lebih dari partisipasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Kamboja yaitu sekitar 1.100 pemilih.
Jokowi-Ma'ruf Mendominasi Perolehan Suara di Ibu Kota Filipina
Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, dilaporkan mendominasi perolehan suara dalam pemilu yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Filipina.
Proses perhitungan suara di dua Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Manila dimulai pada Rabu, 17 April 2019 pukul 14.00 waktu setempat.
Bertempat di KBRI Manila, penghitungan suara pemilu ini disaksikan oleh masyarakat Indonesia di ibu kota Filipina dan sekitarnya, serta staf diplomatik dan keluarganya.
Dalam siaran resmi PPLN Manila yang diterima oleh Liputan6.com pada Kamis (18/4/2019), hadir pula saksi dari Partai Golkar, Kashim Nema, yang membawa Surat Mandat dari DPP Golkar.
Jumlah warga negara Indonesia yang mengikuti pemilu oleh PPLN Manila tercatat mencapai 1.254 orang, yang tersebar di dua lokasi TPSLN.
Paslon nomor urut satu meraih 1.163 suara, berbanding jauh dengan perolehan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sebanyak 91 suara.
Advertisement
Prabowo unggul di Pakistan
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Islamabad, Pakistan melaksanakan penghitungan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) beserta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil 2 DKI Jakarta. Acara berlangsung di Aula Budaya Nusantara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad pada pada Rabu 17 April 2019 waktu setempat.
Dari hasil rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, memperoleh hasil sebanyak 81 suara atau 25,96%. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapat suara sebanyak 225 suara atau 72,12%.
Dengan demikian, Paslon nomor urut 02 unggul dalam penghitungan suara di Islamabad. Dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang tidak sah sebanyak 6 suara atau 1,92%.
Adapun jumlah keseluruhan Surat Suara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang sah yaitu sebanyak 259 buah. Dengan perincian sebagai berikut; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 suara, Gerindra 25 suara, PDIP 27 suara, Golkar 9 suara, Nasdem 2 suara, PKS 149 suara, Perindo 3 suara, PPP 3 suara, PSI 3 suara, PAN 17 suara, Hanura 1 suara, Demokrat 8 suara, dan PBB 1 suara.
Sedangkan partai yang tidak memperoleh suara sama sekali sebanyak 3 partai, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PKPI.
Sementara Surat Suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tidak sah sebanyak 24 buah.