Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 petugas Pemilu 2019 di Jawa Barat gugur saat menjalankan tugasnya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, petugas KPPS daerah yang melaporkan hal itu antara lain satu orang dari Kabupaten Bandung, satu orang Kota Bekasi, satu orang Kabupaten Kuningan.
Advertisement
Selain itu satu orang Kabupaten Karawang, dua orang Tasikmalaya, dua orang dari Kabupaten Purwakarta, satu orang Kabupaten Bogor, satu orang Kabupaten Sukabumi dan dua orang dari Kabupaten Sukabumi.
Menurut Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, penyebab meninggalnya petugas KPPS itu diakibatkan serangan jantunag, stres dan kelelahan. Selebihnya dianggap dalam keadaan sehat, namun belum dilindungi oleh jaminan kesehatan.
"Artinya seluruh penyelenggara diproteksi secara finansial ketika menjalankan tugas. Nah ini masih belum ada yang kita lakukan, untuk bisa menjamin mereka karena ketentuan peraturan perundang - undangan yang tidak memungkinkan kita melakukan hal-hal tersebut gitu. Itu yang menjadi dasar kenapa sampai saat ini, penyelanggara di tingkat ad hoc itu belum sepenuhnya bisa dijamin dalam menjalankan tugas," kata Rifqi, Bandung, Jumat (19/4/2019).
Rifqi mengaku untuk menyantuni keluarga yang ditinggalkan petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, dilakukan pengumpulan donasi oleh otoritasnya. Rencananya donasi itu diberikan usai pelaksanaan Pemilu 2019 rampung.
Hal itu dilakukan karena KPU Jawa Barat akan mengumpulkan dahulu data petugas KPPS secara keseluruhan yang meninggal dunia.
Otoritas Pemilu Dituding Berbohong
Sementara itu juru bicara Forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bandung Dedi Kurniawan, dalam siaran persnya menuding otoritas penyelenggara pemilu setempat berbohong soal jaminan asuransi untuk KPPS.
"Data lengkap setelah dilantik tanggal 27 maret 2019 seluruh KPPS sudah dimasukkan ke KPU Kota Bandung. Data pun diminta disegerakan agar segera dapat didaftarkan ke Taspen. Pascadata sudah dikirim KPU, sudah tidak lagi meminta dan mendesak data karena pandangan kami data sudah masuk lengkap dan KPPS sudah dapat jaminan asuransi dari Taspen," ujar Dedi.
Dedi menyebutkan dua orang KPPS di Kota Bandung pada dini hari pelaksanaan pemilihan dan hari sebelumnya dilaporkan meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas. Pasca meninggalnya anggota KPPS yang telah diberikan surat keputusan itu, KPU baru menginformasikan bahwa kepesertaan Taspen KPPS diharuskan membayar Rp 6.000 per orang.
Alasan kepesertaan di Taspen harus membayar secara pribadi dari KPU, akibat pembayaran biaya oleh otoritas pemilu tersebut ditolak lantaran pengajuan anggarannya tidak disetujui. Hal ini dianggap mengecewakan.
"Info tersebut didapat pada saat kita tagih klaim. Seharusnya mereka kan yang menginformasikan hal tersebut jauh - jauh hari. Atas kekecewaan tersebut, kami melihat mekanisme komunikasi tidak dijalankan dengan baik. Semoga hal ini, menjadi catatan penting buruknya komunikasi ditataran penyelenggara pemilu," terang Dedi.
Atas dasar tersebut, pihaknya akan menggalang koin untuk KPU. Teknisnnya setiap kecamatan akan mendonasikan uang senilai Rp 6.000.
Forum PPK Kota Bandung menyatakan duka cita mendalam terhadap anggotanya yang meninggal dunia saat bertugas. Total petugas KPPS yang emninggal dunia di Jawa Barat mencapai 13 orang, termasuk dua orang dari Kota Bandung yang tidak terekap oleh KPU Jawa Barat.
Advertisement