Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah meninggal saat menjalankan tugas pemungutan suara.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum masih mendata berapa banyak petugas KPPS yang meninggal saat bertugas.
Advertisement
"Pekerjaan penyelenggara pemilu sangat berat dan maksimal sehingga atas nama KPU, kami mengapresiasi penyelenggara pemilu level bawah,” ucap Komisioner KPU Ilham Saputra, Jumat, 19 April 2019.
Kendati belum mendapatkan data jumlah petugas yang meninggal, namun, menurut Ilham, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan dan terkena serangan jantung.
Ilham berjanji memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia. Tak hanya itu, mereka yang sakit karena bertugas juga akan mendapatkan perawatan medis.
"Petugas KPPS yang sakit dan meninggal, kami akan perhatikan mereka. Mereka adalah pahlawan demokrasi," kata Ilham seperti dilansir dari Antara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Meninggal dalam Tugas
Sebelumnya, tercatat ada empat orang petugas KPPS meninggal dunia yakni Agus Susanto (40) di TPS 04 Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Kemudian di Kabupaten Tasikmalaya yakni Supriyanto (54) TPS 11 Kampung Ciburaleng, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang dan Jeje (60) TPS 02 Kampung Mandala Mekar, Kecamatan Jatiwaras. Selain itu, Deden Damanhuri di TPS 03 Cipeundeuy, Bojong, Purwakarta, Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas.
Selain itu ada Rusdiono (60), petugas KPPS di TPS 97, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia setelah tak sadarkan diri usai mengantar surat suara ke kantor kecamatan pada Kamis malam.
Sebelumnya, Ketua KPPS bernama Jaenal meninggal dunia setelah sempat pingsan usai melakukan pengecekan TPS 09 di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu, 17 April 2019.
Advertisement