Liputan6.com, Jakarta - Erin Taulany istri Andre Taulany dilaporkan oleh pengacara M. Firdaus Oiwobo, ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019).
Erin Taulany diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap salah satu capres di Pemilu 2019, Prabowo Subianto.
Pelaporan tersebut dilakukan M. Firdaus Oiwobo lantaran Erin Taulany dianggap keterlaluan. Sebab melalui Instagram Storynya, Erin Taulany menuding Prabowo Subianto memiliki gangguan jiwa.
Baca Juga
Advertisement
"Saya lihat, ini sudah terlalu keterlaluan, menghina terang-terangan, bahkan seperti menelanjangi, tanpa melihat kredibilitas Bapak Prabowo Subianto," ujar Firdaus melalui sambungan telpon, Minggu (21/4/2019).
Efek Jera
Tak hanya itu, M, Firdaus juga ingin memberi efek jera terhadap orang-orang yang berkata tidak pantas dengan menghina orang lain di media sosial.
Sebagai istri seorang public figure, kata dia, Erin Taulany seharusnya memberi contoh bagi masyarakat.
"Akun ini diduga milik public figure. Ini sekaligus teguran bagi masyarakat supaya tidak melakukan ini (penghinaan). Kepada masyarakat, janganlah kita saling menghina. Ini message agar setop menghina, mem-bully," tuturnya.
Advertisement