Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu jemaah pada tahun ini dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait ini, Kementerian Agama (Kemenag) siap bila harus menambah petugas terkait penyelenggaraan haji di musim haji 2019M/1440H.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H. Dasir, di Jakarta.
Advertisement
"Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD," jelas Khoirizi, usai membuka Munas ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia Minggu (21/4/2019).
Dia menuturkan, dengan adanya penambahan kuota 10 ribu jemaah diperkirakan akan terdapat minimal 25 kloter tambahan. Artinya, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter.
Namun, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka rekrutmen petugas tidak akan dilakukan dengan cara seleksi.
"Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas," jelas Khoirizi.
Senada dengan Khoirizi, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyatakan bahwa penambahan jumlah petugas haji mutlak dilakukan seiring dengan penambahan jumlah jemaah.
Ali meyakini dari sisi petugas, pemerintah memiliki kesiapan yang cukup untuk dapat menerapkan penambahan kuota di tahun ini.
"Saya kira petugas haji dengan sendirinya mereka kan sudah punya SOP. Nah SOP itu lah yang kemudian akan kita ikuti. Kalau dari segi kesehatan petugas haji sangat siap. Kementerian agama juga petugasnya sangat siap," tutur Ali.
DPR Gelar Raker di Masa Reses
Pemerintah bersama DPR memastikan akan segera membahas perihal adanya penambahan kuota haji sebesar 10 ribu jemaah pada tahun ini. Pembahasan akan tetap dilakukan meskipun DPR kini sedang dalam masa reses.
Rencananya, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait penambahan kuota haji bagi Indonesia pada Selasa (23/4/2019) lusa.
"Meskipun kami sedang dalam masa reses, tapi karena hal ini menyangkut kebutuhan umat dan mendesak, maka tetap akan kita laksanakan Raker," ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher, seperti mengutip laman Kemenag.go.id, Minggu (21/4/2019).
Ini dia sampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta
Ali mengaku akan mencari alternatif terbaik agar penerapan tambahan kuota haji dapat terselenggara dengan baik.
"Dicarikan alternatif-alternatif yang paling mungkin, yang paling bisa. Apakah 10 ribu itu bisa tahun ini berangkat, ataukah tahun yang akan datang," jelas dia.
Menurut Ali, DPR berharap penerapan tambahan kuota dapat terlaksana tahun ini guna memangkas masa tunggu calon jemaah haji.
Namun, Ali menambahkan perlu dilihat kesiapan dari semua lini agar penerapan kuota tersebut tidak terkesan dipaksakan dan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan.
"Kita akan mendengarkan stakeholder semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, wajar. Jangan sampai dipaksakan," ujar Ali.
Advertisement