TKN Minta KPU Segera Unggah Data C1 ke Publik

Hasto menyatakan, dengan dibuka ke publik, maka semua proses dokumen C1, bisa dengan mudah diawasi oleh Bawaslu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Apr 2019, 05:17 WIB
Petugas KPPS memperlihatkan contoh surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi itu untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengunggah dokumen C1.

Dia memandang data C1 adalah sumber primer yang memiliki legalitas paling kuat. Dan ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dari hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

"Guna menghindari kesimpangsiuran, TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya meng-upload seluruh dokumen-dokumen C1, dan dinyatakan terbuka bagi publik," kata Hasto di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Sekretaris Jenderal PDIP ini menuturkan, dengan dibuka ke publik, maka semua proses dokumen C1, bisa dengan mudah diawasi oleh Bawaslu.

"Dengan demikian Bawaslu juga memiliki bukti otentik terkait dengan C1 tersebut." ucap Hasto.

Selain itu, masih kata dia, dengan dibukanya data C1 ke publik dalam waktu cepat, maka menghindari klaim sepihak, yang bisa menciptakan keresahan baru bagi masyarakat.

"Mengapa kita merekomendasikan? Karena untuk menghindari keresahan baru dan mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik," ungkap Hasto.

TKNjuga memandang, dengan hal tersebut pula, KPU bisa menunjukkan proses tranparasinya dalam melakukan rekapitulasi suara.

"Maka unsur-unsur transparasi, akuntabilitas dan juga peningkatan kualitas dari Pemilu ini dapat dilakukan oleh KPU," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya