FOTO: Kasus Romahurmuziy, KPK Periksa Sekjen DPR

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Apr 2019, 14:26 WIB
Sekjen DPR, Indra Iskandar
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik KPK saat akan menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/4). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik KPK saat akan menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/4). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik KPK saat akan menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/4). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya