FOTO: KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Air Minum Kementerian PUPR

Anggiat Partunggal diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Apr 2019, 15:00 WIB
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Air Minum Kementerian PUPR
Anggiat Partunggal diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare dikawal petugas saat tiba akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4). Anggiat diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4). Anggiat diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare dikawal petugas saat tiba akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya