Pengamat: Kemudahan Regulasi Akan Untungkan Daerah Tujuan Wisata

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2020, 20:59 WIB
Wordcloud kata-kata dengan frekuensi tertinggi dari twit tentang omnibus law. Kredit: WordCloud by Jason Davies

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.

"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus, Kamis (9/7/2020).

Trubus mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi. Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.

"Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi. Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas," kata Trubus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya