Tragedi Bom, Sri Lanka Blokir Facebook, Instagram, dan YouTube

Pemerintah Sri Lanka menyebut layanan media sosial itu akan dipulihkan kembali setelah investigasi atas peristiwa teror mencapai kesimpulan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2019, 17:00 WIB
Prajurit Angkatan Darat Sri Lanka mengamankan sekitar Gereja St Anthony Shrine usai ledakan di Kochchikade, Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4). Menurut laman News18 dikutip pada Minggu (21/4/2019), saat ini terdapat sekitar 450 orang yang telah dibawa ke rumah sakit. (AP Photo/Eranga Jayawardena)

Liputan6.com, Colombo - Pemerintah Sri Lanka membatasi akses layanan media sosial setelah tragedi bom berlangsung pada Minggu, 21 April 2019. 

Peristiwa teror yang terjadi saat kebaktian Paskah di tiga gereja itu, menewaskan 207 orang dan melukai ratusan orang.

Dalam pernyataan singkat, sekretaris presiden Sri Lanka, Udaya Seneviratne, menyebut, dua media sosial yang diblokir yaitu Facebook dan Instagram. Pemblokiran itu disebut sebagai 'upaya membatasi berita palsu'. Selain itu, akses Youtube di negara itu juga diblokir.

Pemerintah Sri Lanka menyebut layanan media sosial itu akan dipulihkan kembali setelah investigasi atas peristiwa teror mencapai kesimpulan.

Kabar pemblokiran itu diungkapkan penulis, Nalaka Gunawardene. Melalui cuitannya, dia menyebut, aplikasi WhatsApp miliknya juga tak dapat bekerja. Tetapi, ada beberapa kawannya yang masih bisa menggunakan WhatsApp.

Kepada TechCrunch, juru bicara Facebook, Ruchika Budhraja mengatakan, mendukung penegakan hukum dan menghapus konten yang melanggar standar.

"Kami mengetahui pernyataan pemerintah (Sri Lanka) tentang pemblokiran sementara platform media sosial. Orang-orang mengandalkan layanan kami untuk berkomunikasi dengan orang yang mereka cintai dan kami berkomitmen untuk mempertahankan layanan kami dan membantu pemulihan masyarakat di masa tragis," kata Ruchika.

Seperti Indonesia, saat ini Sri Lanka sedang berjuang untuk menghadapi informasi yang salah. Pemerintah mengeluhkan kabar palsu yang beredar melalui Facebook. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Korban Tewas Capai 207 Orang

Polisi mensterilkan jalan saat sebuah ambulans melaju membawa korban ledakan gereja di Kochchikade, Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4). Sekitar 99 orang dilaporkan tewas dalam ledakan di tiga gereja dan tiga hotel di Sri Lanka. (AP Photo/Eranga Jayawardena)

Korban tewas akibat rangkaian teror bom beruntun di Sri Lanka pada Minggu 21 April 2019 meningkat menjadi 207 orang.

Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara Kepolisian Sri Lanka pada sore waktu lokal, seperti dilansir CNN International, Minggu (21/4/2019).

Dari total korban jiwa, sekitar 22 orang telah diidentifikasi sebagai warga negara asing, News18.com melaporkan, mengutip penjelasan Kementerian Pertahanan Sri Lanka.

Satu dari 22 WN asing yang tewas diidentifikasi berkewarganegaraan Tiongkok, kantor berita Xinhua melaporkan.

Sementara itu, korban luka dikonfirmasi mencapai 450 orang. Xinhua mengungkap, empat di antara total korban luka adalah warga negara Tiongkok.

Kemungkinan, ada sejumlah warga negara asing lainnya yang ikut tewas atau terluka dalam teror bom beruntun di Sri Lanka, tapi belum teridentifikasi secara merinci.


7 Orang Ditangkap

Gereja rusak parah pasca ledakan bom di Sri Lanka (Sumber: Twitter.com/Geeta_Mohan)

Kementerian Pertahanan Sri Lanka mengatakan bahwa mayoritas dari total 8 serangan teror bom beruntun yang terjadi di Kolombo dan Batticaloa pada Minggu 21 April 2019 adalah serangan bunuh diri.

Pihak kementerian mengumumkan hal tersebut pada sore waktu setempat, seperti dilansir dari News18.com, Minggu (21/4/2019).

Kemhan Sri Lanka juga mengonfirmasi bahwa tujuh orang telah ditangkap sehubungan dengan ledakan berantai yang melanda tiga gereja, empat hotel, dan sebuah rumah.

Sebelumnya, News18.com melaporkan bahwa dua bomber bunuh diri diidentifikasi bernama Zahran Hashim, yang melancarkan aksi di Hotel Shangri La, dan Abu Mohammad yang menyerang gereja di Batticalao. Otoritas belum mengkonfirmasi laporan tersebut.

Reporter: Dream

Sumber: Dream.co.id

(Jek)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya