Suasana sidang perdana praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tim kuasa hukum mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim Agus Widodo berbincang disela sidang perdana praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tim kuasa hukum mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim Agus Widodo memimpin sidang perdana praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim Agus Widodo memimpin sidang perdana praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim Agus Widodo seusai memimpin sidang perdana praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim Agus Widodo seusai memimpin sidang perdana praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang ditunda selama dua pekan karena KPK, selaku tergugat, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)