Liputan6.com, Jakarta - Istri komedian Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina capres Prabowo Subianto melalui fitur story yang diunggah di akun Instagram. Andre pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi.
Andre menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2019). Kedatangannya guna berkoordinasi terkait kasus yang menjerat istrinya.
Advertisement
Kepada polisi, Andre menjelaskan, jika akun media sosial milik Erin diretas orang tak dikenal. Diketahui akun Erin Taulany mengunggah status yang disebut menghina Prabowo Subianto.
"Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum 19 April di-hack orang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (22/4/2019).
Di Ditreskrimsus, Andre menemui penyidik untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Argo menyampaikan, dari keterangan Andre, akun istrinya diretas sehingga berani menghina Prabowo.
"Iya, kedatangannya hanya untuk koordinasi terkait akun istrinya yang di-hack," kata Argo.
Seorang pengacara melaporkan istri Andre Taulany atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo pada Minggu 21 April 2019. Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Reporter: Hari Ariyanti