Liputan6.com, Jakarta - Erin Taulany membuat geger dunia maya karena unggahannya di Instagram. Istri Andre Taulany itu diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu capres yang maju dalam Pemilu 2019, Prabowo Subianto lewat Instagram Story-nya.
Atas perbuatannya itu, istri Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pengacara M. Firdaus Owobo, S.H, selaku Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo melaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 tentang ITE.
Baca Juga
Advertisement
Terkait permasalahan tersebut, Andre Taulany bersama istri menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2019).
Kombes Argo Yuwono, Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kehadiran Andre Taulany untuk melaporkan akun Instagram sang istri, Erin Taulany, diretas orang tak bertanggung jawab.
Diretas 19 April 2019
"Dari informasi yang kami terima sesuai dengan keterangan Andre Taulany, kedatangannya untuk koordinasi dan mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April di-hack orang," ujar Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan, peretas menguasai Instagram Erin Taulany, Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 13:30WIB. Sampai akhirnya ramai pemberitaan tentang penghinaan tersebut.
Advertisement
Kata - Kata Tak Pantas
"Intinya dia (Andre) datang untuk koordinasi akun istrinya yang di hack," kata Argo.
Dalam Instagram Story tersebut, Erin Taulany menuding Prabowo Subianto mengalami ganguan jiwa, lantaran sudah mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden. Padahal, KPU belum memberikan hasil akhir terkait penghitungan suara untuk presiden periode 2019-2024 mendatang.