Banyak Petugas KPPS Meninggal, Jokowi: Mereka Pejuang Demokrasi

Presiden Jokowi turut berduka cita banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam Pemilu 2019.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Apr 2019, 22:07 WIB
Petugas KPPS berpakaian tradisional melayani warga yang akan mencoblos di TPS 7 Panggung Lor, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/4). Para petugas mengenakan pakaian khas Nusantara untuk menghibur dan menarik warga dalam memilih di Pemilu 2019. (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut berduka cita banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pemilu 2019. Jokowi menyebut para petugas KPPS tersebut sebagai pejuang demokrasi.

"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS. Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Jokowi di Rumah Makan Seribu Rasa Menteng Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

"Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam," sambungnya.

Sebelumnya, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga Senin (22/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 90 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

"Terkait jumlah sementara, pukul 15.00 WIB KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman di Kantor KPU, Senin (22/4/2019).

Arief mengatakan, jumlah 90 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia itu berasal dari 19 provinsi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini


Beri Santunan

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum superhero Venom membantu warga mencelupkan jari ke tinta dalam Pemilu 2019 di sebuah TPS di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4). Petugas KPPS berharap menarik pemilih, khususnya milenial. (Juni Kriswanto/AFP)

Atas musibah tersebut, KPU berencana memberikan santunan bagi keluarga korban. Menurut Arief, saat ini KPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membahas besaran pemberian santunan.

"Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu. Pertama, besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp 30 juta sampai Rp 36 juta. Untuk cacat santunan maksimal Rp 30 juta, nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka, kami mengusulkan maksimal Rp 16 juta," jelas Arief

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya