Fokus, Sumatera Utara - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan alasan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri tidak lazim. Tjahjo Kumolo meminta agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memanggil Dahlan sehingga mengetahui alasan yang sebenarnya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/4/2019), Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Dahlan Hasan. Namun surat tersebut salah alamat karena seharusnya ditujukan kepada DPRD setempat, hasilnya kepada gubernur dan dilaporkan kepada mendagri.
Advertisement
Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk memanggil Dahlan Hasan untuk mengetahui alasan sebenarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan surat penguduran diri Dahlan Hasan menandakan yang bersangkutan tidak netral dalam pemilu. Bahkan Edy Rahmayadi meminta para kepada daerah di wilayahnya yang tidak netral agar mengundurkan diri karena kepada daerah harusnya milik rakyat.
Politisi Nasdem, Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri karena tidak bisa memenuhi janjinya untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf di wilayahnya.