Liputan6.com, Jakarta Ranger atau petugas dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) baru-baru ini telah menemukan salah satu satwa endemik jawa, Elang Jawa. Para petugas menemukan satwa yang identik dengan lambang NKRI kebanggaan Indonesia atau burung Garuda ini. Tim monitoring dari TNGGP ini bukan hanya menemukan sarang elang jawa saja, akan tetapi tim menemukan anak elang jawa.
“Alhamdulillah, gembira kuadrat ini mah, sarang baru termasuk anaknya berhasil terpantau” ucap Mukti salah satu anggota tim yang dilansir Liputan6.com dari situs resmi TNGGP, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Penemuan dari sarang elang jawa tersebut pertama kali diketahui pada 13 Apriil 2019. Selanjutnya pada 18 April 2019 kembali dilakukan pemantauan dan ditemukan anak elang jawa yang diperkirakan berumur 1-2 minggu.
Penemuan dari sarang dan juga anak elang jawa ini tentu saja sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan populasi dari elang jawa yang terancam punah. Kabar menggembirakan ini juga telah diunggah pada akun media sosial dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Maskot satwa langka Indonesia
Elang Jawa identik dengan burung Garuda. Satwa yang memiliki nama latin Nisaetus bartelsi ini salah satu spesies elang yang memiliki ukuran tubuh sedang. Seperti namanya, penyebaran atau endemik dari elang jawa ini berada di Pulau Jawa.
Satwa langka ini identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Selain itu, sejak tahun 1992 burung elang jawa pun ditetapkan sebagai maskot dari satwa langka Indonesia.
Elang Jawa sendiri cukup mirip dengan elang brontok. Meski begitu, tetap ada perbedaan yang bisa dilihat. Bentuk dari elang jawa saat terbang cenderung lebih gelap dan ukuran yang sedikit lebih kecil. Selain bentuknya, suara yang dihasilkan dari elang jawa dan juga elang brontok pun cukup mirip.
Advertisement
Persebaran di Pulau Jawa
Persebaran dari elang jawa sendiri cukup terbatas di Pulau Jawa. Meski begitu, penyebaran dari elang jawa berada dari ujung barat pada Taman Nasional Ujung Kulon hingga ke Semenanjung Blambangan Purwo di ujung timur. Namun sebagian besar dari penyebaran elang jawa ini bisa ditemukan pada wilayah selatan Pulau Jawa.
Elang jawa sendiri tersebar di wilayah hutan primer dan menyukai ekosistem hutan hujan tropis. Namun, elang jawa juga bisa ditemui pada hutan sekunder sebagai tempat untuk berburu dan juga membuat sarang. Meski berada di hutan sekunder, namun biasanya tetap berdekatan dengan hutan primer yang cukup luas.
Dilindungi peraturan pemerintah
Populasi dari elang jawa sendiri termasuk dalam daftar yang terancam punah. Selan itu, perlindungan bagi elang jawa juga tertera pada peraturan pemerintah.
Perlindungan dari elang jawa di Indonesia sendiri terdapat pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 pada pasal 21 ayat 2. Bukan hanya itu saja, akan tetapi perlindungan hukum elang jawa ini pun diperkuat pada Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 yang menetapkan jika elang jawa sebagai burung nasional dan lambang spesies (jenis) langka.
Pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pun tertulis mengenai semua indikator pelestarian elang jawa. Peraturan ini merupakan peraturan perundangan tingkat tertinggi dimana analisisnya cukup detai tentang pangaturan kebijakan dan juga pengelolaannya.
Selain itu, pada Keputusan Presiden Nomor 43 tahun 1978 pun tertulis mengenai peraturan yang melarang adanya perdagangan jenis satwa liar dan bagian-bagiannya. Tentu saja elang jawa termasuk di dalamnya. Pada International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) juga menyebut jika jenis elang jawa termasuk dalam jenis satwa terancam punah.
Advertisement